TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Dugaan pengiriman pasir timah ilegal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka kembali terjadi.
Sebuah truk dengan nomor polisi BN 86xx WA diamankan di pelabuhan penyeberangan Sadai pada Minggu (3/8/2025) dini hari.
Truk Isuzu berwarna putih dengan bak tertutup terpal hijau tersebut diduga mengangkut pasir timah dengan modus menyamarkannya sebagai sagu.
Menurut informasi yang diterima, truk tersebut tercatat dalam manifes membawa muatan sagu seberat 12 ton.
Sementara itu, tiga truk lainnya yang juga datang dari Belitung masing-masing membawa muatan 3 ton.
“Semalam hanya satu mobil ini 12 ton bawa Sagu, truk lainnya masing-masing 3 ton,” ungkap seorang sumber.
Dugaan kuat mengarah pada penggunaan modus pengiriman pasir timah.
Sumber lain menyebutkan bahwa pasir timah tersebut diduga milik HS, seorang warga Bangka Selatan.
Pihak media masih terus berupaya mengonfirmasi informasi ini kepada pihak-pihak terkait untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut. (EraNews/Tim)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.