Bergesernya Perilaku Masyarakat tidak Kooperatif dengan Penolakan KIP Timah di Perairan Laut Babel

*Prolog

Negeri Serumpun Sebalai sebutan lain dari Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), dengan dua pulau besar yakni Pulau Bangka dan Pulau Belitung. Kedua pulau ini dikenal sebagai penghasilan biji timah terbesar didunia dan salah satu sebagai sumber income pendapatan negara dari sektor pertambangan. Dan tata kelola explorasi, exploitasi dan perniagaannya diatur oleh negara yang dikuatkan dengan peraturan perundang-undangan, baik yang didasari oleh UUD 45 maupun keputusan Kementerian yang menaunginya.

Maka di negeriku Bumi Serumpun Sebalai bercokolah Badan Usaha Milik Negara (BUMN) perusahaaa tambang milik pemerintah Republik Indonesia yang mengelolah Sumber Daya Alam (SDA) bijih/Pasir Timah, saya mengenal perusahaan plat merah itu dengan sebutan PT Timah Tbk.

Dalam pengelolaan operasional penambangan, negara telah memberikan Izin Usaha Pertambangan (IUP) kepada PT Timah untuk melakukan kegiatan explorasi dan explotaisi di darat seluas 331.580 hektar sedangkan dilaut seluas 184.400 hektar Namun sayangnya, kegiatan exploitasi penambangan timah di darat saat ini tidak menjadi skala priotas lagi bagi PT Timah, selain dikarenakan cadangannya tidak lagi produktif alasan lainnya yaitu cadangan timah banyak berada dalam kawasan hutan yang dilindungi undang-undang, yakni seperti hutan produksi (HP), hutan lindung (HL) dan hutan lindung pantai (HLP) walaupun cadangan timah dalam IUP nya PT Timah.
Kondisi tersebut barangkali merubah kebijakan perusahaan PT Timah memfokuskan untuk melakukan exploitasi penambangan di cadangan IUP lautnya, tercatat pada tahun 2006 PT Timah membuka kerja sama dengan mitra kerjanya untuk melakukan exploitasi penambangan timah di perairan laut, dengan menggunakan Kapal Isap, dan masyarakat Bangka Belitung mengetahuinya dengan sebutan KIP (Kapal Isap Produksi).

Pada awal beroperasinya KIP di perairan laut Bangka Belitung tidaklah begitu banyak halangan rintangan bagi perusahaan PT Timah bersama mitra kerjanya melakukan exploitasi penambangan laut di IUP nya, dan saat itu masyarakat nelayan kami masih terlihat kooperatif, tidak banyak melakukan protes bahkan tuntutan kompensasi atas keberadaan KIP milik mitra PT Timah yang beroperasi di perairan laut Bangka Belitung, dan selain itu kehadiran jumlah KIP Timah saat itu yang beroperasi tidak begitu banyak dengan KIP Timah pada saat sekarang ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.