Belasan Pemuda Terciduk di Jembatan Emas, Satu Diantaranya Miliki Sabu dengan Berat 17,55 gram

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Tim Unit Patroli Reaksi Cepat (UPRC) dan Unit Satwa Dit Samapta Polda Bangka Belitung mengamankan 11 orang muda-mudi di Jembatan Emas Pangkalpinang, kamis (11/11/21) dini hari.

Di lokasi tersebut polisi melakukan pengeledahan sebuah mobil milik salah satu pemuda yang menunjukkan gelagat yang mencurigakan.

Saat dilakukan pemeriksaan, tas salah satu pemuda itu, polisi menemukan narkoba jenis sabu-sabu yang dikemas dalam beberapa paket dengan bruto 17,55 gram.

Kabid Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Maladi saat dikonfirmasi  membenarkan hal itu.

“Benar, sebuah tas warna abu-abu yang digeledah petugas terdapat barang yang diduga nakroba jenis sabu-sabu,” katanya.

“Selain itu, barang lain yang ditemukan berupa timbangan, alat kemas sabu, alat hisap sabudan sejumlah barang bukti lainnya,” sambungnya.

Ia menyebutkan setelah dilakukan pemeriksaan, satu orang pemilik narkoba dengan bruto 17, 55 gram ditetapkan sebagai tersangka dengan inisial JP.

Saat ini 11 orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut, dimana 10 orang masih berstatus saksi.

(3s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.