TOBOALI, ERANEWS.CO.ID-
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melaksanakan kegiatan sosialisasi pengawasan pemilu partisipatif berbasis forum warga di Desa Gadung, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel) pada Jumat (28/7/2023).
Pada kesempatan itu Anggota Bawaslu Babel, Sahirin menjelaskan bahwa sosialisasi pengawasan partisipatif Pemilu dengan forum warga ini dilakukan bertujuan agar masyarakat mendapatkan edukasi dalam menentukan pilihan calon tertentu sesuai dengan kriteria.
Menurutnya, dengan adanya nilai edukasi yang disampaikan lewat kegiatan ini, bagaimana mulai dari tahapan kampanye hingga pelaksanaan Pemilu 2024 mendatang itu diharapkan masyarakat dapat mengetahui apa saja yang boleh, serta apa yang tidak boleh diterima masyarakat untuk menentukan pilihannya.
“Jadi sosialisasi pengawasan partisipatif forum warga, artinya masyarakat, tokoh agama hingga ketua masjid ini, bagaimana Bawaslu dalam hal meminta agar mereka tidak ikut dalam politik praktis dimasa kampanye,” ungkapnya.
“Kami juga meminta mereka ini untuk ikut berperan aktif dalam melaporkan dan mencegah minimal untuk terjadinya money politik, dan jangan terlibat politik praktis walaupun mereka punya hak politik,” harapnya.
Kendari demikian, dirinya berharap kepada para Tokoh agama hingga ketua Masjid juga menghindari sarana pendidikan atau sarana ibadah mereka untuk dilakukan kegiatan kampanye dalam bentuk apapun.
“Kita berharap tokoh agama juga kedepannya mampu mendamaikan, kalaupun nanti di suatu hari dalam tahapan kampanye terdapat ada potensi pemecah belah,” tuturnya.
Dikatakan Sahirin, bahwa posisi mereka sebagai tokoh agama juga dapat mengatur masyarakat yang memiliki perbedaan pandangan politik tidak saling terjadi permusuhan.
“Tentunya lebih baik kita menjaga kekeluargaan dan kesatuan NKRI dalam menghadapi pesta demokrasi ini. Belajar dari Pemilu 2019 kemarin yang memang Indonesia hampir tidak terpolarisasi makanya kita berharap peran tokoh agama dalam rangka mendamaikan atau mengademkan masyarakat sangat diperlukan sekali,” ujarnya.
Oleh karena itu, sosialisasi ini juga pihaknya turut melibatkan perwakilan Media sebagai narasumber, yang bertujuan untuk mensosialisasikan dan menangkal agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Artinya dalam menggunakan media sosial jangan cepat-cepat menyebarluaskan berita yang belum tentu kebenaran beritanya, jangan sampai kalau nanti memang itu berita hoax akan repot di kemudian hari lantaran akan banyak pelanggaran yang terkait penyebaran berita hoax,” kata dia.
Tak hanya itu, Sahirin juga meminta, perangkat Desa, dalam hal ini para Kades agar ikut bijak dalam menggunakan media sosial agar tidak ada yang diuntungkan dan dirugikan.
“Jangan sampai terkesan menguntungkan atau merugikan calon tertentu, karena para Kades dalam hal ini sudah ada undang-undang yang melarang itu,” terangnya.
Sementara itu, Kades Gadung Nuskandar mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif yang dilakukan oleh Bawaslu Babel di Desanya.
“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat meminimalisir terjadinya pelanggaran dari semua tahapan menjelang hingga pelaksanaan pada Pemilu 2024 mendatang. Misal seperti menghindari dari politik uang, politik praktis hingga yang akan menyebabkan perpecahan akibat perbedaan pandangan politik di Desa Gadung,” pungkasnya. (EraNews/Leo)