Bawa Nama Pimpinan, DK Koordinir Tambang Ilegal Diwilayah Sampur dan Batu Belubang

Berbekal informasi masyarakat  tersebut awak Wartawan coba mendatangi lokasi yang berada di desa kebintik, Sampur kecamatan Pangkalan Baru Kabupaten Bangka Tengah , Minggu 13/3/2022.

Dari pinggir pantai Sampur terlihat aktivitas penambangan dengan menggunakan ponton rajuk dengan asap hitam mengepul pertanda mesin-mesin diesel / dongfeng sedang bekerja menghisap matrial pasir dari bawah tanah.

Warga setempat ” AW ” dan LT (43) yang ditemui wartawan saat berada di pinggir pantai sampur mengatakan bahwa aktivitas penambangan ilegal tersebut sudah berlangsung beberapa bulan ini, dan baru sekitar dua minggu kemarin hasilnya meningkat, namun harga timahnya dibayar oleh anak buahnya oknum anggota yang bernama ” DK “itu hanya sebesar Rp 150 ribu rupiah dengan alasan harus setor ke pimpinannya.

” Tambang rajuk yang kerja disini dikoordinir oknum anggota bernama ” DK”, harga pasir timahnya dibeli Rp.150 ribu per kilonya, kalau tidak jual timah ke “DK” maka penambang tidak boleh menambang disitu dan akan ditangkap aparat, padahal diluar sana harga pasir timah hingga Rp.220 rb/ kilonya,”ungkap AW.

Upaya konfirmasi kepada Kepala Desa Kebintik malam tadi oleh redaksi melalui aplikasi whatsAppnya belum mendapat jawaban, awak media masih berupaya mendapatkan klarifikasi dan konfirmasi kepada pihak terkait lainnya termasuk mencari tahu siapa Oknum Anggota DK tersebut.

(rd)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.