Bawa 28 Kg Ganja, Wanita Asal Lampung Tertangkap di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok

MUNTOK, ERANEWS.CO.ID — Seorang Wanita berinisial Y (34) warga asal Jalan Lampung Bungur, Lampung ditangkap Polisi.

Pelaku ditangkap lantaran kedapatan membawa 28 kg narkotika jenis Ganja di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat, Jumat (12/02/21).

Kepada eranews.co.id Koordinator Tim Angla Tanjung Kalian sekaligus Danposal Muntok, Kapten Laut Yuli Prabowo membenarkan hal tersebut.

“Pelaku merupakan salah satu penumpang KMP Mutiara Pertiwi dari Tanjung Api-Api tujuan Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat,” ungkap Kapten Laut Yuli Prabowo.

Dikatakannya, pelaku berinisial Y tersebut diamankan didepan loket Pelabuhan Tanjung   Kalian Muntok sekira pukul 14:25 wib.

“Pelaku beserta barang bukti 28 kg daun ganja kering yang disimpan didalam kardus langsung digiring ke Mapolda Babel,” terangnya.

Sementara itu, Kapolda Babel melalui Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol Drs Maladi saat dikonfirmasi membenarkan bahwa pelaku Y (34) yang tertangkap kedapatan membawa 28 kg daun ganja di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok saat ini sudah berada di Mapolda Babel.

Dan menurutnya, peran pelaku saat ini masih didalami. Narkoba jenis Ganja ini berada dalam 28 bungkus paket. Masing-masing paket berisikan 10 bungkus di dalam koper, 18 bungkus di dalam 2 Dus.

“Tim saat ini sedang melakukan penyidikan lebih lanjut,” katanya.

(eranews)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.