Baru 6 Parpol Dinyatakan Lengkap oleh KPU Untuk Ikut Pemilu 2024



TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Baru 2 hari dibukanya pendaftaran peserta partai politik di komisi pemilihan umum (KPU) pusat, sudah ada 6 partai politik yang sudah dinyatakan lengkap.

Hal itu disampaikan oleh oleh Ketua KPU Kabupaten Bangka Selatan, Amri. Dirinya mengatakan bahwa saat ini proses pendaftaran peserta partai politik itu di lakukan di KPU pusat.

“Tentunya kami saat ini KPU Kabupaten Bangka Selatan, pada prinsipnya hanya mendapat rilis KPU pusat terkait pendaftaran partai politik di tingkat pusat,” sebut Amri saat di temui di Kantor KPU Bangka Selatan, Selasa (2/8/2022).

Ia menjelaskan bahwa Senin, 1 Agustus 2022 itu mendapat rilis dari KPU pusat yaitu ada 9 partai politik yang melakukan pendaftaran dan dinyatakan lengkap itu ada 6 partai politik.

“Dan untuk hari ini rilis dari KPU pusat sampai jam 14:00 Wib tadi hanya 1 partai politik yang melakukan pendaftaran,” jelasnya.

Lanjutnya, bahwa biasanya itu rilis dari KPU pusat jam 16:30 Wib yang nantinya dikabarkan ke KPU yang ada di daerah.

“Adapun partai politik yang sudah lengkap yaitu partai PDI-P, PKP, PKS, Perindo, Nasdem dan PBB yang sudah dinyatakan lengkap dari KPU pusat,” tuturnya.

Dikatakan Amri untuk batas waktu pendaftaran partai politik itu dari 1 Agustus sampai 14 Agustus Tahun 2022.

“Sesuai dengan tahapan pemilu itu waktu pendaftaran itu adalah 1 sampai 14 Agustus Tahun 2022, dan melihat animo partai politik untuk pemilu 2024 sangat antusias sekali daripada pemilu 2019 lalu,” terangnya. (EraNews/Leo)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.