TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) mengambil kebijakan memotong Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 30 persen.
Kebijakan ini diambil untuk menanggulangi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mencapai Rp20 miliar.
Bupati Bangka Selatan, Riza Herdavid, menjelaskan bahwa pemotongan TPP ASN ini bertujuan untuk menyelamatkan ribuan tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Pemotongan ini untuk menutup gaji tenaga honorer dan PPPK. Saya harus selamatkan mereka, jangan sampai kontrak kerja mereka tidak diperpanjang. Kita harus punya empati dan rasa,” kata Riza usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Bangka Selatan, Kamis (31/7/2025).
Menurut Riza, langkah ini adalah upaya terakhir agar honorer dan PPPK tetap mendapat penghasilan.
“Kebijakan yang saya lakukan ini murni pro ASN, pro PPPK, pro honorer, dan pro rakyat,” tegasnya.
Terkait tunjangan kinerja DPRD, Riza menyebut hal tersebut akan dibahas lebih lanjut bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Ia berharap DPRD dapat berkolaborasi dan bersedia berbagi sedikit untuk membantu pembayaran gaji honorer.
Untuk teknis pemotongan, pejabat eselon II akan dipotong 30 persen. Angka ini ditetapkan setelah sebelumnya dipertimbangkan 50 persen, namun dinilai terlalu besar dan berpotensi memengaruhi perputaran ekonomi. Sementara itu, persentase pemotongan untuk pejabat di bawah eselon II masih dalam kajian.
Meskipun defisit, Riza memastikan tidak ada pemecatan tenaga honorer. Ia menegaskan, gaji honorer untuk enam bulan ke depan telah dianggarkan dan aman. Rencana pemotongan TPP ini akan diberlakukan dalam waktu dekat. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.