TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan, yang juga Fraksi PKS Musani pertanyakan cara penghitungan Inspektorat Bangka Selatan, Selasa (4/7/2023).
Menurutnya, cara penghitungan Inspektorat tersebut tidak masuk akal, karena di peraturan bupati (Perbup) biaya transportasi dalam satu kali perjalanan lebih dari itu.
“Jadi ada temuan di salah satu Kepala OPD Pemkab Bangka hanya 150 ribu, tentu bagi kita ini aneh sekali karena di Perbup biaya transportasi dalam satu kali perjalanan lebih dari itu,” ungkap Musani saat dikonfirmasi via whatsapps.
Dirinya menjelaskan bahwa pihak DPRD Bangka Selatan sendiri berencana melakukan PTUN temuan Inspektorat.
“Jadi berencana PTUN Inspektorat terkait tentang temuan transportasi, karena di Perbup nya itu di bayar Lansam, dan ini tidak perlu pembuktian kok bisa jadi temuan,” ungkapnya.
Masih kata Musani, pihak DPRD sendiri mempertanyakan temuan yang di hitung oleh Inspektorat, yang dimana setiap Kepala OPD, Kepala Bagian serta Kepala Bidang temuannya itu kurang dari 500 ribu selama 1 tahun.
“Kami pertanyakan cara penghitungan oleh Inspektorat, dimana setiap Kepala OPD, Kabag dan Kabid hanya ada temuan 500 ribu saja, bahkan ada salah satu OPD temuan Kepala OPD nya itu hanya 150 ribu selama 1 tahun untuk perjalanan dinas,” bebernya.
Ia juga menuturkan, tidak mungkin bahwa sekelas Kepala OPD tersebut tidak melakukan perjalanan dinas selama 1 tahun,
“Masa sekelas Kepala OPD tidak melakukan perjalan dinas sama sekali dalam 1 tahun, karena dalam Perbup untuk satu kali perjalanan dinas itu uang transportasinya itu lebih dari 150 ribu, tentunya kami heran sekali,” pungkasnya.
“Tentunya jangan sampai ada manipulasi data, dan nanti kita akan cek terkait hak tersebut,” terangnya. (EraNews/Leo)