TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Selatan kembali menggelar rapat dengar pendapat (RDP) gabungan komisi I, II, dan III di Ruang Rapat DPRD pada Selasa (9/9/2025).
RDP ini merupakan tindak lanjut dari pertemuan sebelumnya pada 22 April 2025, dengan fokus pembahasan terkait dampak kerusakan lingkungan yang merugikan para petani di Desa Rias.
RDP yang dihadiri oleh anggota DPRD, perwakilan OPD, dan Aliansi Masyarakat dan Petani Menggugat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Erwin Asmadi, didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Komarudin dan Rusi Sartono.
Menurut Erwin Asmadi, hasil dari RDP ini merekomendasikan pembentukan tim gabungan yang akan menangani masalah tersebut.
“Alhamdulillah, hari ini kami melaksanakan RDP sebagai tindak lanjut dari RDP tanggal 22 April lalu. Hasil rapat tadi merekomendasikan untuk sesegera mungkin membentuk Tim Gabungan yang terdiri dari pemerintah daerah, DPRD, APH (aparat penegak hukum), serta masyarakat yang terdampak,” ungkap Erwin.
Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat dan Petani Menggugat, H. Hidayat Tukijan, menyampaikan kekhawatirannya.
Ia menyebut bahwa aktivitas perusahaan yang merusak dan membalak hulu bendungan Mentukul, lembah Lelap Bikang, dan Daerah Aliran Sungai (DAS) Bikang akan menyebabkan kekeringan bagi petani di Desa Rias.
“Saat ini saja suplai air ke bendungan Mentukul sudah berkurang. Hal ini disebabkan DAS Bikang sudah diputar ke arah Kepoh,” jelas Hidayat.
Hidayat juga menyayangkan sikap pemerintah daerah yang sebelumnya membentuk tim sendiri tanpa melibatkan unsur-unsur yang telah disepakati pada RDP sebelumnya.
Dalam RDP ini, Hidayat mendesak agar tim gabungan dapat segera dibentuk. Pihaknya siap melaporkan perusahaan-perusahaan yang bertanggung jawab kepada aparat penegak hukum jika pemerintah daerah tidak berani mengambil langkah tegas.
”Kalau sampai pembalakan liar ini terus dilakukan, maka yang rugi adalah masyarakat Bangka Selatan, baik secara ekonomi maupun sosial. Kita semua tahu di situ ada nilai kearifan lokal yang harus dijaga,” tegas Hidayat.
Ia juga menambahkan bahwa tim gabungan ini diharapkan sudah terbentuk paling lambat pada 12 September 2025 untuk mencegah dan menindak pengusaha yang tidak bertanggung jawab.
“Ketika ini dibiarkan akan mengancam para petani kita,” pungkasnya. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.