Ambil Alih Palu DPRD Bangka, Jumadi Akan Susun AKD dan Tatib

BANGKA, ERANEWS.CO.ID – Sebanyak 35 anggota Dewan Pimpinan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka periode 2024-2029 resmi dilantik, Selasa (17/9/2024). Dalam pelantikan tersebut, Jumadi anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan ditunjuk menjadi Ketua Dewan Sementara Kabupaten Bangka.

Jumadi ditunjuk sebagai Ketua DPRD Bangka sementara karena sudah menjadi perintah dari DPD partai yang dituangkan dalam surat keputusan yang diteruskan ke pengurus DPC.

“Setelah dilantik ini, kami akan melakukan beberapa agenda yang salah satunya menyusun kegiatan DPRD yang dimulai tanggal 18 hingga 30 September ini,” terangnya.

Penyusunan kegiatan anggota dewan terlantik, menurut Jumadi karena sudah sesuai dengan tata tertib yang berlaku. Bahwa sebagai ketua DPRD sementara memiliki tugas untuk menyusun tata tertib, membuat alat kelengkapan dewan (AKD) dan memfasilitasi pembentukan fraksi-fraksi.

“Kita mulai besok pagi sudah mulai bekerja untuk menyusun semua kegiatan DPRD,” jelasnya.

Saat disingung mengenai penunjukan ketua definitif, dirinya sebutkan bahwa proses itu bersifat tentatif. Akan tetapi, apabila semua aturan sudah selesai dilaksanakan sesuai dengan aturan yang berlaku, Jumadi jelaskan maka proses penunjukan ketua dan pimpinan DPRD tinggal menunggu surat DPP dari masing-masing partai.

“Jika seluruh fraksi sudah terbentuk, AKD juga sudah terbentuk yang kemudian dituangkan dalam Banmus, dan surat keputusan dari masing-masing pengurus DPP partai sudah ditujukan ke sekretariat dewan maka untuk pimpinan definitif akan segera dilakukan pelantikan,” imbuhnya.

“Untuk semua anggota DPRD Bangka yang dilantik hari ini, agar bisa menjaga marwah lembaga dan bisa menyerap aspirasi dari masyarakat. Sebagai pimpinan DPRD sementara, saya sangat berharap sekali, semoga sinergitas antara eksekutif dan legislatif dapat terbangun lebih baik lagi,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.