TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Sat Polairud Polres Bangka Selatan (Basel) melakukan penertiban Penambangan ilegal di IUP PT Timah Tbk di perairan Laut Sukadamai pada Selasa (30/4/2024) pagi.
Dimana kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Polairud Polres Basel AKP Edi Suaidi SE bersama Kasat Intelkam Polres Basel, KBO Sat Polairud Polres Basel, Kanit Pam Obvit Polres Basel, Was PIP PT. Timah Basel, Personil Sat Polairud Polres Basel, Personil Sat Intelkam Polres Basel dan Personil Sat Samapta Polres Basel.
Pada kesempatan tersebut, Kasat Polairud Polres Basel AKP Edi Suaidi SE seijin Kapolres Basel AKBP Trihanto Nugroho menerangkan bahwa hari ini personil Polres Basel bersama PT. Timah Tbk melaksanakan penertiban tambang ilegal yang tidak memiliki izin dari PT timah Tbk di Perairan laut Sukadamai.
“Jadi Dalam kegiatan ini ditemukan ponton tambang ilegal jenis selam sebanyak 4 unit yang berada di seputaran KIP namun ponton selam tersebut tidak sedang bekerja,” ungkapnya.
Menurutnya, Keberadaan 4 unit ponton tersebut bisa mengganggu KIP yang sedang bekerja sehingga ditarik menuju pinggir pantai di depan pos penimbangan milik CV mitra PT. Timah.
“Setelah pemilik ponton datang ke Pos Penimbangan dan Kami berkoordinasi PT. Timah Tbk maka diberikan pengarahan untuk tidak lagi melakukan penambangan dan mereka bersedia membuat surat pernyataan yang isinya berjanji tidak akan melakukan penambangan ilegal kembali di perairan Laut Sukadamai,” tegas Kasat Polairud. (EraNews/Lew)