PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Pangkalpinang melakukan inspeksi mendadak (sidak) aktivitas pertambangan di lokasi Balai Benih Ikan Lokal (BBIL) Air Mawar Kota Pangkalpinang, Rabu (13/11/24) sore.
Sidak dilakukan diduga aktivitas pertambangan ilegal tersebut merusak aset dari pemerintah setempat.
“Aktifitas pertambangan ilegal di lokasi BBIL kota Pangkalpinang sudah sering dilakukan penindakan,namun mereka yang beraktivitas ini melakukan kegiatan tersebut secara diam-diam,” ungkap Kasi Ops Sat Pol PP Kota Pangkalpinang, Wahyu Prayudi.
Ia mengatakan kegiatan sidak kali ini merupakan laporan langsung dari Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Pangkalpinang.
“Dari laporan ini kita langsung melakukan sidak ke lokasi. Namun, dilokasi kita tidak menemukan aktivitas pertambangan hanya menemukan perlengkapan pertambangan seperti sakan,” katanya.
Dia menghimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan ilegal di wilayah BBIL Kota Pangkalpinang dikarenakan wilayah itu merupakan aset milik Pemerintah Kota Pangkalpinang.
“Kita himbau kepada masyarakat khususnya para penambang dilarang untuk melakukan aktivitas pertambangan di lokasi BBIL Air Mawar. Jika ada ditemukan, maka akan dilakukan tindakan dengan tegas sesuai aturan yang berlaku,” tutupnya.
Di lokasi pertambangan dilakukan pembersihan oleh tim dari Sat Pol PP Kota Pangkalpinang agar kedepannya ditempat tersebut tidak ada lagi aktivitas-aktivitas pertambangan.
(Shandy_Mane)