PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — MM warga Pangkalpinang salah satu sopir truk yang diamankan Tim Hiu Putih Polairud Polres Pangkalpinang kasus penyelundupan timah bermodus pengiriman nanas dinyatakan positif narkoba.
Hal itu diketahui setelah kedua sopir tersebut dilakukan tes urine oleh pihak kepolisian di Markas Satuan Polairud Polres Pangkalpinang di TPI Ketapang Pangkalpinang.
“Ya, ada salah satu sopir truk dinyatakan positif narkoba setelah dilakukan test urin dengan inisial MM. Untuk barang bukti tidak ditemukan,” ungkap Kasat Polairud Polres Pangkalpinang, AKP Capt Yordansyah, Sabtu (08/01/22).
Dia menyebutkan terkait dengan kasus penggunaan narkoba itu pihaknya akan terus melakukan pengembangan.
“Untuk sopir saat ini sudah kita amankan,” tutupnya.
Diberitakan sebelumnya bahwa Tim Hiu Putih Satuan Polairud Polres Pangkalpinang berhasil menggagalkan penyelundupan Pasir Timah dan Timah Batangan sebanyak 163 kg.
Timah tersebut diselundupkan dalam mobil Truk PS bermuatan buah nanas yang hendak dikirim ke luar Pulau Bangka Belitung melalui jalur laut Pelabuhan Pangkal Balam Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung pada Sabtu (08/01/22).
Saat diamankan mobil truk tersebut sudah berada didalam Kapal KM Star Belitung di Pelabuhan Pangkal Balam Pangkalpinang.
(3s)