Ahli Waris Terima Beasiswa BPJS Ketenagakerjaan

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov. Babel) melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Naziarto, apresiasi komitmen BPJS Ketenagakerjaan yang diwujudkan dalam penyerahan beasiswa bagi 37 orang ahli waris peserta JKK dan JKM Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Bangka Belitung, baik yang yatim maupun yatim piatu, Rabu (21/04/2021) di Ruang Romodong Kantor Gubernur. 

“Kita atas nama pemprov sangat berterimakasih atas inisiatif BPJS dalam memberikan beasiswa. Saya terutama mengapresiasi langkah-langkah tata kelola BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kesejahteraan bagi anak-anak yatim maupun yatim piatu yang orang tuanya peserta BPJS Ketenagakerjaan. Semoga ke depan BPJS Ketenagakerjaan tetap melakukan hal ini secara berkelanjutan,” jelas sekda. 

Sekda Naziarto juga berharap bahwa, setiap perusahaan yang ada di Bangka Belitung dapat mengikutsertakan pegawainya dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Sehingga akan terjadi sebuah hubungan simbiosis mutualisme di mana orang tua peserta BPJS ketika terjadi kecelakaan atau pun meninggal dunia akan dapat menjamin kesejahteraan anak yang ditinggalkan. 

Penyerahan Manfaat Beasiswa Pendidikan Anak Ahli Waris Peserta Program JKK dan JKM Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan ini sesuai dengan Permenaker 5 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyelengaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian dan Jaminan Hari Tua, yang dilakukan serentak di 33 Provinsi di Indonesia melalui aplikasi Zoom dan disiarkan live melalui Youtube.

Menteri Ketenagakerjaan RI, Ida Fauziah dalam sambutan mengatakan bahwa, BPJS harus segera merealisasikan pemberian manfaat beasiswa kepada peserta JKK dan JKN di bulan Ramadan seperti arahan Dirut Utama BPJS. 

“Pak Dirut sudah mengatakan akan merealisasikan pembagian beasiswa sebelum tanggal 1 Syawal dan ini tolong dicatat,” ujarnya. 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.