Abaikan Protokol Kesehatan Covid-19, Sekda : Siap-siap Kena Sanksi

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang saat ini sudah mulai memberlakukan Peraturan Walikota (Perwako) tentang penanganan sanksi terhadap masyarakat dalam pelaksanaan penerapan protokol kesehatan Covid-19.

Didalam pelaksanaannya ini, Perwako itu didasari dari Raperda/Rapergub tentang penanganan sanksi terhadap pelanggaran pelaksanaan protokol kesehatan penanganan Covid-19 di Provinsi Kepulauan Babel yang mengacu pada Undang–Undang RI Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

Selain itu, tentang Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 440/3160/SJ tentang optimalisasi pelaksanaan penerapan protokol kesehatan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di seluruh Indonesia.

Senin (14/09/20) tim dari Pemerintah Kota Pangkalpinang bersama dengan TNI/Polri turun kelapangan melakukan sidak terkait sanksi dalam pelaksanaan penerapan protokol kesehatan diwilayahnya. Dan giat pelaksanaan ini digelar secara serentak di Indonesia.

Sekretaris Daerah Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam dalam kesempatan ini mengatakan bahwa tim dari Pemkot Pangkalpinang bersama TNI/Polri sudah mulai menegakkan Perda/Perwako untuk sanksi penerapan protokol kesehatan Covid-19 di Kota Pangkalpinang.

Disini kata Sekda pihaknya tidak lagi bersosialisasi lagi. Namun katanya apabila dilapangan ditemukan ada masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan seperti tidak menggunakan masker langsung diberikan sanksi.

“Kita harap dengan adanya giat ini mereka sadar dan ini kita lakukan untuk melindungi keselamatan masyarakat itu sendiri,” ujar Sekda.

Lanjut kata Sekda, sejauh ini dilapangan masih ada masyarakat yang masih belum sadar dan patuh. Namun katanya ada juga sebagian masyarakat yang sudah mulai mematuhi.

“Kita harap dengan adanya Perwako penindakan ini masyarakat bisa sadar akan pentingnya menjaga keselamatan diri sendiri. Kalau bukan kita siapa lagi yang menjaga diri kita ,” ucapnya.

Untuk itu kata Sekda saat ini pihaknya masih memberikan sanksi administrasi dan tidak menutup kemungkinan sanksi tegas akan diberikan.

“Kegiatan ini yang pasti secara rutin akan dilakukan baik itu dari pemkot maupun instansi terkait agar masyarakat benar-benar sadar akan pentingnya menjaga diri sendiri dan keluarganya dari bahaya wabah virus Corona,” tandasnya.

(eranews/3s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.