
PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Pangkalpinang sebelumnya sudah memberikan surat edaran kepada seluruh pedagang baik itu restaurant, cafe maupun rumah makan untuk membatasi sementara jam operasional pada pukul 20:00 wib guna antisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Nyatanya dilapangan, Tim Gabungan Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 Pemkot Pangkalpinang bersama TNI/Polri masih saja menemukan pedagang yang masih membandel untuk berjualan diluar jam yang sudah ditentukan.
Menanggapi hal ini, Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang menyebutkan pihaknya bersama Pemerintah Daerah tidak bosan-bosannya untuk melakukan pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 diwilayah Kota Pangkalpinang.
“Dimanapun itu, jika sudah diatas pukul 20:00 wib malam masyarakat masih saja berkumpul akan kita bubarkan,” kata Kabag Ops Polres Pangkalpinang, Kompol Jadiman Sihotang usai melakukan giat patroli, Sabtu (28/03/20) malam.
Ia juga meminta kepada pelaku usaha tempat keramaian baik itu cafe, restaurant maupun rumah makan untuk tutup sementara pada pukul 20:00 wib.
Jika melanggar akan diberikan tindakan tegas sesuai dengan peraturan daerah yang sudah ada.
Lebih lanjut dikatakannya, giat pencegahan Covid-19 menurutnya akan terus dilakukan secara rutin diseluruh wilayah di Kota Pangkalpinang sesuai dengan surat edaran Walikota Pangkalpinang maupun Maklumat dari Kapolri.
Namun dalam hal ini pihaknya masih sebatas memberikan teguran lisan kepada pemilik usaha cafe dan restaurant maupun rumah makan.
“Jika pelaku usaha masih saja mengindah imbauan yang sudah diberikan, itu pasti ada sanksi dan hukumannya,” sebutnya.
Untuk Cafe Fredom 24 yang beralamat di Jalan Baru itu katanya sudah mendapat teguran tiga kali dan sudah diperingati berkali kali.
Untuk itu pihaknya akan memberikan peringatan keras terhadap pemilik cafe tersebut.
“Nanti pemilik cafe itu akan kita giring ke Polres Pangkalpinang untuk langkah selanjutnya,” tegasnya.
(eranews/tim)


















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.