Cegah Sebaran Covid-19, Personil Koramil 431-03/Kelapa Bubarkan Pedagang Pasar Malam

BANGKA BARAT, ERANEWS.CO.ID — Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di wilayahnya, Kodim 0431/Bangka Barat melalui personil Koramil 431-03/Kelapa beserta personil dari Polsek Tempilang dan Pemerintah Desa setempat melakukan pembubaran pedagang di Pasar Malam Tempilang, Sabtu (24/04/21) malam.

Hal tersebut dilakukan sesuai petunjuk dan arahan dari pemerintah karena adanya larangan bagi wilayah atau Desa yang berdampak zona orange memasuki zona merah.

“Kegiatan ini kita lakukan guna menghindari adanya kerumunan masa diwilayah tersebut,” ungkap Dandim 0431/Bangka Barat, Letkol Inf Agung Wahyu Perkasa S.Sos.

Dandim mengatakan, pembubaran para pedagang dilakukan guna mencegah penyebaran virus COVID-19 yang berkaitan dengan keluar masuk pedagang dari luar daerah.

“Pembubaran pedagang dipasar Tempilang dilakukan secara persuasif dan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19,” kata Dandim.

(eranews/3s)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.