TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Bangka Selatan kembali berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Dalam operasi yang digelar pada Jumat dini hari (3/4/2026), polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial SS alias BS (38) di kediamannya.
Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasat Narkoba AKP Defriansyah SH, mengatakan bahwa penangkapan dilakukan sekitar pukul 00.35 WIB di Jl. Bukit Permai, Kelurahan Toboali, Kecamatan Toboali, Kabupaten Bangka Selatan. Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang sering terjadi di lokasi tersebut.
”Berdasarkan informasi yang kami terima, rumah tersangka diduga sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Setelah dilakukan penyelidikan, tim langsung bergerak melakukan penggerebekan,” ujar AKP Defriansyah.
Dalam penggeledahan yang didampingi oleh Ketua RT setempat, petugas berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan keterlibatan tersangka dalam peredaran narkoba.
Barang bukti tersebut antara lain:
5 bungkus plastik bening kecil berisi kristal putih (diduga sabu) dengan berat bruto 1,75 gram.
4 bungkus plastik bening kosong ukuran sedang.
Uang tunai sejumlah Rp 475.000,- yang diduga hasil penjualan.
1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna merah putih (Nopol BN 2743 PM).
2 unit handphone (Itel A50 dan Nokia) serta sehelai celana pendek.
Dari hasil pemeriksaan awal, motif tersangka melakukan tindakan tersebut adalah untuk mendapatkan keuntungan pribadi dari hasil penjualan narkotika jenis sabu.
Atas perbuatannya, tersangka SS alias BS kini harus mendekam di sel tahanan Rutan Polres Bangka Selatan. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika jo UU No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta regulasi penyesuaian pidana terbaru.
”Tersangka terancam hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara. Saat ini kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk melakukan pengembangan terhadap jaringan di atasnya,” tegas Kasat Narkoba.
Pihak Polres Bangka Selatan juga mengimbau masyarakat untuk terus proaktif dalam memberikan informasi terkait peredaran gelap narkoba di lingkungan mereka demi menjaga keamanan dan ketertiban bersama. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.