TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) resmi mengaktifkan posko layanan pengaduan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja di wilayah tersebut.
Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnakertrans Bangka Selatan, Nazarudin, menyatakan bahwa hingga Kamis (12/3/2026), situasi terpantau kondusif. Sejauh ini, belum ada laporan atau keluhan yang masuk ke meja Satgas THR terkait kendala pembayaran hak tahunan tersebut.
”Alhamdulillah, hingga hari ini belum ada laporan dari pekerja yang masuk ke Posko Satgas THR 2026. Situasinya masih nihil aduan,” ungkap Nazarudin saat ditemui di ruang kerjanya.
Meski demikian, pihak Disnakertrans menegaskan akan terus mengawal proses ini secara ketat. Petugas akan tetap bersiaga memantau kepatuhan perusahaan hingga sepekan setelah hari raya.
”Kami akan terus menunggu dan memantau perkembangannya hingga H+7 lebaran untuk memastikan seluruh kewajiban pembayaran THR terselesaikan dengan baik,” tambahnya.
Berdasarkan data Disnakertrans, terdapat sebanyak 206 perusahaan yang beroperasi di wilayah Bangka Selatan. Untuk memudahkan akses bagi para pekerja yang ingin berkonsultasi atau melapor, Pemkab Basel menyediakan dua titik layanan strategis:
Kantor Disnakertrans Bangka Selatan (Kompleks Perkantoran Terpadu)
Mall Pelayanan Publik (MPP) di Pasar Toboali
Layanan pengaduan ini beroperasi setiap hari kerja (Senin s.d. Jumat) mulai pukul 08.00 WIB hingga 15.00 WIB. Para pekerja diimbau untuk tidak ragu melaporkan jika terjadi keterlambatan atau ketidaksesuaian dalam pemberian THR oleh pihak perusahaan. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.