TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Pelaksana Seksi Bank KPPN Pangkalpinang, Azkalina Diazani, menekankan pentingnya percepatan pemenuhan dokumen persyaratan guna kelancaran penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2026. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) sosialisasi PMK Nomor 7 Tahun 2026 di Gedung Serbaguna Desa Gadung, Selasa (10/03/2026).
Azkalina menjelaskan bahwa sosialisasi ini menjadi krusial karena adanya perubahan mekanisme pengelolaan dana desa dibandingkan tahun sebelumnya.
“Kami melakukan sosialisasi ini agar desa-desa yang belum terinformasi bisa segera memahami aturan baru, sehingga proses penyalurannya dapat disegerakan,” ujar Azkalina seusai kegiatan.
Ia juga memberikan apresiasi tinggi terhadap antusiasme para peserta, khususnya para operator perangkat desa yang hadir. Menurutnya, respons kritis dari para operator menunjukkan kepedulian yang besar terhadap tata kelola kebijakan terbaru ini.
”Alhamdulillah, para operator sangat antusias. Ini terlihat dari banyaknya pertanyaan kritis yang muncul terkait kebijakan-kebijakan baru yang akan diterapkan,” tuturnya.
Di akhir pernyataannya, Azkalina mengimbau kepada seluruh desa di Kabupaten Bangka Selatan untuk memastikan dokumen persyaratan penyaluran disampaikan secara lengkap dan benar.
“Dengan dokumen yang tepat, kami dari KPPN Pangkalpinang dapat segera memproses dan menyalurkan dana desa tersebut tanpa hambatan,” pungkasnya.
Hadir dalam agenda tersebut, Plt. Kepala Dinas PMD Bangka Selatan Gatot Wibowo, Kepala Seksi PPA II Kanwil DJPb Bangka Belitung Erwin Andy Sitomorang, serta Analis Perbendaharaan Saiful Ragatna Berutu. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.