Tuntaskan Berkas, Kejari Bangka Selatan Proses Tahap II Kasus Penganiayaan dan Narkotika

​TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan menerima pelimpahan berkas perkara, tersangka, beserta barang bukti (Tahap II) dari penyidik Polres Bangka Selatan pada Rabu (25/2/2026).

​Pantauan di lokasi menunjukkan sejumlah penyidik Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Bangka Selatan tengah melakukan pemeriksaan intensif terhadap para tersangka untuk melengkapi administrasi pelimpahan.

​Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejari Bangka Selatan, Tommy Purnama, melalui Kasubsi Penuntutan, Eksekusi, dan Eksaminasi, Aprino Kurniawan, mengatakan bahwa terdapat tiga perkara yang diproses dalam tahap II hari ini.

​”Hari ini ada tiga perkara yang masuk tahap II. Pertama terkait kasus penganiayaan, sementara dua lainnya adalah perkara narkotika,” ungkap Aprino kepada EraNews.co.id.

​Aprino merincikan identitas para tersangka yang dilimpahkan, yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan:
​Tersangka A: Perkara penganiayaan.
​Tersangka R: Perkara narkotika.
​Tersangka Y: Perkara narkotika.

​Setelah proses administrasi di kejaksaan selesai, pihak Kejari akan segera menyusun dakwaan untuk melimpahkan perkara tersebut ke pengadilan.

​”Langkah selanjutnya, kami akan melimpahkan berkas-berkas ini ke pengadilan sesegera mungkin agar persidangan dapat segera dilaksanakan,” pungkasnya. ​(EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.