Pj Sekda Fery Afriyanto Buka Sosialisasi Pencairan Bansos Pendidikan 2026 dan Pelantikan Pimpinan Baznas Babel

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Fery Afriyanto, mewakili Gubernur Hidayat Arsani, membuka kegiatan sosialisasi tata cara pencairan serta persyaratan laporan pertanggungjawaban bantuan sosial bidang pendidikan Tahun Anggaran 2026. 

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelantikan pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Babel periode 2025–2030 yang digelar pada Rabu (18/02/2026) di Ruang Pasir Padi, Kantor Gubernur Babel. 

Dalam sambutannya, Pj Sekda Fery Afriyanto menyampaikan ucapan selamat kepada pimpinan Baznas Babel yang baru dilantik serta berharap amanah tersebut dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab. 

“Kami mengucapkan selamat kepada pimpinan Baznas Babel periode 2025–2030. Semoga amanah ini mampu membawa kemaslahatan besar bagi masyarakat dan memperkuat upaya peningkatan kesejahteraan umat,” ujarnya. 

Ia menegaskan, bahwa Baznas sebagai lembaga pemerintah nonstruktural memiliki peran strategis dalam meningkatkan efektivitas pelayanan kepada masyarakat khususnya umat Islam, melalui pengelolaan zakat yang transparan, profesional dan tepat sasaran. 

“Pengelolaan zakat yang baik akan berkontribusi nyata terhadap kesejahteraan masyarakat serta penanggulangan kemiskinan, khususnya di Bangka Belitung,” katanya. 

Pj Sekda Fery juga menyinggung pentingnya optimalisasi potensi zakat yang dinilai masih belum tergarap maksimal. Hal tersebut menurutnya, menjadi tantangan bagi kepengurusan Baznas yang baru agar mampu melakukan perencanaan matang, koordinasi yang baik dalam pengumpulan, pendistribusian, serta pendayagunaan zakat secara tepat. 

Adapun lima pimpinan Baznas Babel yang dilantik yakni;
1. Zulhadi (Ketua)
2. Mulyadi,S.Ag (Wakil Ketua I)
3. Drs. Suhardi (Wakil Ketua II)
4. Agus Efendy S.E, M.A (wakil ketua III)
5. Guntur Budi Wubowo, S.Ikom (Wakil Ketua IV) 

Selain pelantikan, kegiatan juga diisi dengan sosialisasi tata cara pencairan dan pelaporan pertanggungjawaban bantuan sosial bidang pendidikan Tahun Anggaran 2026. Pemprov Babel melalui Biro Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah mengalokasikan bantuan sosial pendidikan sebesar Rp655.213.000 kepada 99 penerima. 

Rinciannya meliputi 68 mahasiswa jenjang perguruan tinggi, 15 siswa jenjang SLTA, serta 16 santri pondok pesantren. 

“Bantuan sosial pendidikan ini merupakan salah satu instrumen pemerintah daerah untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Setelah dana diterima, penerima tetap berkewajiban membuat laporan pertanggungjawaban sesuai ketentuan,” jelas Fery. 

Ia berharap, para penerima bantuan dapat mengikuti sosialisasi secara serius agar tidak terjadi kendala administrasi dalam pencairan maupun pelaporan bantuan sosial tersebut. 

“Kami harapkan seluruh calon penerima bansos memahami mekanisme pencairan dan pelaporan sehingga bantuan ini benar-benar memberikan manfaat optimal bagi pendidikan,” tutupnya. 

(Sumber: Biro Adpim Setda Prov Babel)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.