PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang tertib dan berlandaskan hukum. Hal tersebut ditandai dengan penyerahan aset daerah berupa bangunan gedung, lahan, serta perlengkapannya kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkalpinang.
Prosesi penyerahan aset berlangsung di Ruang SRC Kantor Wali Kota Pangkalpinang, Jumat (9/1/2026), dan disaksikan langsung oleh Wakil Wali Kota Pangkalpinang, Sekretaris Daerah, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyampaikan bahwa keberadaan Kejaksaan Negeri memiliki peran strategis dalam mendukung jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah agar tetap sesuai dengan ketentuan hukum.
“Pemerintahan itu ibarat kereta api. Kejaksaan adalah pengawal relnya, memastikan kereta tetap berjalan lurus, tidak keluar jalur, dan selalu sesuai aturan,” ujar Saparudin.
Menurutnya, hubungan kerja sama antara Pemkot Pangkalpinang dan Kejari selama ini telah terjalin dengan baik, terutama dalam hal pendampingan hukum, penyusunan kebijakan daerah, hingga penegakan peraturan perundang-undangan. Sinergi tersebut dinilai memberikan dampak positif bagi kelancaran pembangunan daerah.
“Kami sangat mengapresiasi peran Kejaksaan Negeri yang selama ini terus mendampingi pemerintah sebagai mitra hukum, sekaligus memberikan edukasi dan kesadaran hukum, baik kepada aparatur maupun masyarakat,” ungkapnya.
Saparudin berharap, dengan adanya hibah aset ini, Kejari Pangkalpinang dapat semakin optimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya, khususnya dalam meningkatkan pemahaman serta kepatuhan hukum di tengah masyarakat.
“Ketika semua pihak sadar hukum dan taat aturan, pembangunan akan berjalan lebih baik dan tujuan bersama dapat tercapai,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Sri Heny Alamsari, menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang. Ia menegaskan bahwa aset tersebut akan dimanfaatkan secara maksimal sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Fasilitas ini sangat berarti bagi kami untuk mendukung pelaksanaan tugas kejaksaan agar lebih profesional, tertib, dan optimal. Kami siap menempati, memanfaatkan, serta merawatnya sebagai aset negara,” katanya.
Sri Heny juga berharap penyerahan aset ini dapat semakin mempererat sinergi dan koordinasi antara Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat.
“Mari kita jadikan fasilitas ini sebagai sarana untuk menghadirkan pelayanan hukum yang cepat, transparan, dan humanis,” pungkasnya.
(*)




















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.