Hanya Satu Paket Proyek di Bangka Selatan Gagal Tender Selama 2025

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – ​Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bangka Selatan mencatat terdapat satu paket pekerjaan yang gagal tender pada tahun anggaran 2025.

Paket tersebut berada di bawah naungan Dinas Pariwisata, Kepemudaan, dan Olahraga dengan jenis kegiatan belanja pemeliharaan bangunan gedung kantor, khususnya rehabilitasi Gedung Olahraga (GOR).

​Kepala UKPBJ Bangka Selatan, Dedi Yunihardi, mengungkapkan bahwa kegagalan tender ini disebabkan oleh ketidaklengkapan dokumen administrasi teknis dari pihak penyedia. Berdasarkan hasil evaluasi sistem, para peserta tender tidak melampirkan persyaratan krusial yang diminta oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

​”Rata-rata kesalahannya sama. Peserta tidak melampirkan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda SNI (SPPT SNI) serta dokumen pendukung lainnya sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam dokumen pengadaan,” ujar Dedi pada Selasa (30/12/2025).

​Dedi menjelaskan bahwa proses tender pertama dimulai pada 9 September 2025 dan berlangsung hingga pertengahan bulan. Meskipun sempat ada koordinasi dengan pihak PPK untuk melakukan tender ulang dengan melengkapi berkas kembali, namun rencana tersebut urung dilaksanakan.

​”Pihak PPK menyampaikan bahwa mengingat waktu yang sudah semakin mepet di akhir tahun, mereka memutuskan untuk tidak melanjutkan tender ulang pada kegiatan tersebut,” tambahnya.

Meski terdapat satu paket yang gagal, Dedi menyebutkan bahwa performa pengadaan barang dan jasa di Bangka Selatan tahun 2025 menunjukkan tren positif jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

​Tercatat pada tahun 2025, UKPBJ mengelola sebanyak 15 paket tender. Dari jumlah tersebut, 14 paket berhasil diselesaikan (tender sukses), dan hanya 1 paket yang dinyatakan gagal. Angka ini menurun dibandingkan tahun 2024, di mana terdapat 3 paket proyek bersumber dari APBD yang mengalami pembatalan atau gagal tender.

​Sebagai langkah antisipasi di masa mendatang, Dedi mengimbau agar setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat mempersiapkan dokumen pelaksanaan kegiatan lebih awal.

​”Harapan kita ke depan, pelaksanaan kegiatan dipersiapkan lebih dini. Dengan persiapan yang lebih matang sejak awal tahun, kemungkinan-kemungkinan batal atau gagal tender seperti ini tidak terjadi lagi di tahun-tahun berikutnya,” pungkas Dedi. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.