Presiden Prabowo Pantau Langsung Penyerahan Aset Hutan dan Uang Korupsi di Gedung Bundar

JAKARTA, ERANEWS.CO.ID -​ Presiden RI Prabowo Subianto menyaksikan langsung prosesi penyerahan hasil kerja Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) Tahap V di Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Rabu (24/9/2025).

Dalam kegiatan tersebut, pemerintah berhasil mengamankan kembali aset negara berupa kawasan hutan seluas ratusan ribu hektare serta uang kerugian negara mencapai triliunan rupiah.

​Jaksa Agung ST Burhanuddin menyerahkan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap V dengan total luas 893.002,38 hektare. Selain pengambilalihan lahan, Satgas juga menyerahkan uang hasil penagihan denda administratif sebesar Rp2,34 triliun.

​Tidak hanya dari sektor kehutanan, Kejaksaan RI juga menyerahkan uang hasil penyelamatan keuangan negara dari penanganan perkara tindak pidana korupsi sebesar Rp4,28 triliun. Dana tersebut bersumber dari dua kasus besar:
​Kasus Ekspor CPO: Melibatkan Tersangka Korporasi Musim Mas dan Permata Hijau senilai Rp3,7 triliun.

​Kasus Impor Gula: Senilai Rp585 miliar.

​Total uang negara yang diserahkan dan diterima secara simbolis oleh Menteri Keuangan mencapai Rp6.625.294.190.469,74 (Enam triliun enam ratus dua puluh lima miliar dua ratus sembilan puluh empat juta seratus sembilan puluh ribu empat ratus enam puluh sembilan rupiah tujuh puluh empat sen).

​Dalam kurun waktu 10 bulan, Satgas PKH yang dibentuk oleh Presiden Prabowo Subianto telah menunjukkan performa yang impresif. Berikut adalah ringkasan capaiannya:
​Total Penguasaan Lahan: Berhasil menguasai kembali 4.081.560,58 ha lahan perkebunan. Angka ini mencapai lebih dari 400% dari target awal, dengan nilai indikasi lahan lebih dari Rp150 triliun.

​Pendistribusian Pengelolaan Lahan: Dari lahan yang dikuasai, sebanyak 2.482.220,343 ha telah diserahkan kepada kementerian/lembaga terkait dengan rincian:
​PT Agrinas Palma Nusantara: 1.708.033,583 ha (perkebunan kelapa sawit).

​Kementerian Terkait (Pemulihan): 688.427 ha (kawasan hutan konservasi).

​Kementerian Terkait (Reboisasi): 81.793 ha (Taman Nasional Tesso Nilo).

​Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan upaya menjaga stabilitas nasional dan memastikan kekayaan alam dikelola untuk rakyat.

​”Hukum harus tegak. Kita pastikan bahwa hutan sebagai karunia Tuhan merupakan anugerah yang harus dikelola untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan segelintir kelompok tertentu,” tegas Jaksa Agung.

​Acara ini dihadiri oleh jajaran menteri Kabinet Merah Putih, di antaranya Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Mensesneg Prasetyo Hadi, Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya, serta pimpinan lembaga tinggi seperti Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Kepala BPKP M. Yusuf Ateh, dan Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.