TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Bangka Selatan, Abdul Rahman Irianto, menegaskan bahwa BPN sama sekali tidak memiliki kewenangan dalam penerbitan Surat Pernyataan Pengakuan Penguasaan Atas Tanah (SP3AT). Ia menjelaskan bahwa dokumen tersebut sepenuhnya merupakan otoritas pemerintah daerah.
“Dalam penerbitan SP3AT, BPN tidak memiliki kewenangan apa pun. Proses tersebut dimulai dari tingkat desa atau kelurahan sebagai pihak pertama yang meregistrasi surat, kemudian diterbitkan di tingkat kecamatan oleh Camat,” ungkap Abdul, Sabtu (20/12/2025).
Abdul memaparkan bahwa dalam sistem pendaftaran tanah, fungsi SP3AT hanyalah sebagai data pendukung atau petunjuk awal penguasaan fisik seseorang atas sebidang tanah. Dokumen ini biasanya menjadi syarat formil dalam pendaftaran tanah pertama kali atau program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
Namun, ia menekankan bahwa SP3AT bukanlah bukti kepemilikan hak atas tanah yang sah secara hukum menurut Undang-Undang. Menurutnya, banyak temuan SP3AT yang diduga fiktif atau bermasalah terjadi akibat adanya kesalahan persepsi di tengah masyarakat.
“Masih banyak warga yang menganggap SP3AT sebagai bukti sah kepemilikan tanah. Secara regulasi, anggapan tersebut keliru. Hak atas tanah baru dinyatakan sah secara hukum setelah diterbitkan sertifikat oleh BPN,” tegasnya.
Pihaknya menilai maraknya kasus SP3AT fiktif di Kabupaten Bangka Selatan menjadi celah yang sering dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. Dokumen tersebut rentan dipalsukan atau diterbitkan tanpa dasar penguasaan tanah yang jelas, sehingga berpotensi memicu konflik agraria di masa depan.
Guna menghindari risiko hukum, Abdul mengimbau masyarakat agar tidak hanya mengandalkan SP3AT. Ia meminta warga untuk lebih tertib administrasi dengan segera mendaftarkan tanah mereka melalui saluran resmi yang tersedia.
“Segera daftarkan kepemilikan tanah melalui program-program pemerintah, baik melalui PTSL maupun program pendaftaran rutin lainnya, demi kepastian hukum,” pungkasnya. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.