*(Foto: Yogi, pria dalam gambar, mengenakan seragam biru dengan motif batik dan lambang Garuda, terlihat tersenyum saat prosesi pelantikan.)
PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID – Tanggal 12 Desember 2025 menjadi hari yang tak akan terlupakan bagi Yogi (36), seorang Pegawai honorer yang telah mengabdikan dirinya di dunia pemerintahan selama lebih dari 8 tahun. Penantian panjangnya berakhir manis setelah ia resmi dilantik sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dalam sebuah upacara khidmat yang digelar di Stadion Depati Amir.
Kepada media, Yogi tak kuasa menahan haru. Matanya berkaca-kaca saat menceritakan perjalanan hidupnya yang penuh liku. Ia mengenang bagaimana status Pegawai honorer seringkali menjadi batu sandungan, bahkan dalam urusan pribadinya.
“Saya pernah gagal naik pelaminan, batal menikah. Pihak keluarga calon istri merasa kurang yakin dengan masa depan saya sebagai pegawai honorer. Padahal, saya sangat mencintai profesi ini,” ujar Yogi dengan suara sedikit bergetar.
“Itu pukulan terberat. Tapi, itu juga yang memotivasi saya untuk terus berusaha dan tidak menyerah,”sambung di menambahkan.
Yogi menceritakan, ia telah mencoba berbagai jalur seleksi CPNS maupun PPPK selama bertahun-tahun. Namun, keberuntungan baru berpihak padanya di tahun ini.
Dengan pengangkatan ini, ia berharap bisa lebih fokus pada kualitas pengajaran tanpa perlu terus dihantui kekhawatiran finansial dan masa depan.
“Ini bukan hanya soal gaji, tapi pengakuan terhadap pengabdian kami. Saya ingin menyampaikan kepada rekan-rekan honorer yang belum beruntung, jangan pernah berhenti belajar dan berdoa. Kesempatan itu pasti datang, asal kita sabar dan terus berjuang,” tutup Yogi sambil menunjukkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PPPK-nya.
Prosesi pelantikan ini sendiri dihadiri oleh ratusan honorer lain yang juga bernasib sama. Mereka semua berharap status baru ini dapat menjadi awal kehidupan yang lebih baik, mengukuhkan janji mereka untuk terus membangun pemerintah daerah.
(*)




















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.