TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Dalam upaya mendukung percepatan program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/KLMP) sesuai instruksi Presiden, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan (Basel) menggelar kegiatan Penerangan Hukum bagi 26 KDMP dari tiga kecamatan.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kejari pada Jumat (21/11/2025) tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Seksi Intelijen Kejari Basel, Prima, dan dihadiri oleh Kepala DKUKMINDAG Basel, Deka, para Kepala Desa, serta pengurus KDMP/KLMP dari Kecamatan Toboali, Air Gegas, dan Tukak Sadai.
Usai kegiatan, Kasi Intelijen Kejari Basel, Prima, menjelaskan bahwa pembinaan hukum ini bertujuan agar koperasi tidak salah arah dan mampu menjadi pilar ekonomi yang sehat. Ia menekankan pentingnya penguatan fondasi internal sebelum koperasi melangkah ke sektor bisnis.
”Koperasi itu harus mengutamakan pasakoperasinya dulu seperti keanggotaan, simpanan wajib, simpanan pokok, dan permodalan. Setelah kuat secara internal barulah bicara pengembangan usaha,” ungkap Kasi Intel Prima.
Ia juga mewanti-wanti agar koperasi menjalankan unit usaha berdasarkan regulasi yang jelas untuk menghindari masalah hukum di kemudian hari.
”Kami tidak ingin koperasi ini salah arah. Prinsip koperasi adalah kesejahteraan anggota, bukan seperti korporasi yang hanya menguntungkan pengurus,” tegasnya.
Prima menambahkan, Kejari Basel berkomitmen akan terus melakukan pendampingan dan membuka ruang koordinasi secara langsung bagi koperasi yang menghadapi persoalan teknis di lapangan.
”Kami siap turun langsung atau yang bersangkutan datang ke kita. Artinya tidak hanya menunggu melalui kegiatan formal,” pungkasnya, menunjukkan kesiapan Kejari dalam memberikan bantuan hukum.
Sementara itu, Kepala DKUKMINDAG Basel, Deka Indra, menyebutkan bahwa musyawarah desa khusus (musdesus) untuk pembentukan KDMP sudah dilaksanakan di 45 desa dan kelurahan.
Ia berharap sinergi antara Kejari Basel dan DKUKMINDAG dapat menjadikan koperasi sebagai pilar ekonomi yang sehat, akuntabel, dan mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya.
”Setiap koperasi harus menyesuaikan jenis usahanya dengan potensi yang ada di masing-masing desa sehingga bisnis dapat berjalan efektif dan berkelanjutan,” terang Deka. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.