PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Sekian lama berproses, nama Rustam Mataris akhirnya resmi diusulkan Partai Demokrat Bangka Belitung (Babel) sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2024-2029.
Rustam Mataris akan menggantikan posisi yang ditinggalkan oleh Zeki Yamani setelah mengundurkan diri karena mengikuti kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ulang Pangkalpinang pada 27 Agustus 2025.
Dikonfirmasi, Plt Sekretaris DPRD Babel Dedy Apriandi membenarkan usulan nama Rustam Mataris sudah diterima pihaknya di Sekretariat DPRD Babel, bahkan sudah disampaikan ke Biro Pemerintah Setda Babel guna ditindaklanjuti ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 8 Oktober 2025.
“Ya, sudah kami sampaikan ke Biro Pemerintah untuk ditindaklanjuti ke Kemendagri guna mendapatkan ketetapan pengangkatan yang bersangkutan sebagai PAW anggota DPRD Babel sisa masa jabatan 2024-2029,” ungkapnya pada Jumat, 10 Oktober 2025.
Diterangkan Dedy juga, bahwa usulan nama H Rustam Mataris juga telah terverifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Babel sesuai perolehan suara terbanyak kedua setelah Zeky Yamani dari Partai Demokrat berdasarkan berita acara dari KPU nomor 21 PAW.01.1 BA-19/2005, tentang pemeriksaan pemenuhan persyaratan calon penggantian terwaktu DPRD Babel.
“Verifkasi KPU ini berkenaan hasil Pemilu 2024, siapa yang menempatkan posisi setelah PAW yang dimaksud,” jelasnya.
Pihaknya berharap seluruh rangkaian proses dapat berjalan lancar guna memastikan seluruh fungsi DPRD Babel berjalan dengan baik. “Kami berharap proses (SK pengangkatan dari Kemendagri) ini tidak berlangsung terlalu lama agar dapat segera dilaksanakan pelantikan, karena kami harapkan semua (pimpinan/anggota DPRD Babel sejumlah 45 orang) terisi dengan cepat dan AKD ini bisa berjalan sesuai dengan tugas dan fungsinya,” ungkapnya.***




















Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.