TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan menjadi tuan rumah penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
PKS ini ditandatangani antara BNNP Kepulauan Bangka Belitung dengan Kwarda Pramuka Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta antara BNNK se-Provinsi Kep. Babel dengan Kwarcab Pramuka se-Provinsi Kep. Babel pada Kamis (9/10/2025).
Acara yang berlangsung di Ruang Kerja Bupati Bangka Selatan tersebut dihadiri langsung oleh Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol Eko Kristanto, Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi, Kepala BNN Bangka Selatan, Hendra Amoer, Ketua Kwarcab Pramuka Bangka Selatan, Forkopimda Bangka Selatan, Ketua Kwarda Bangka Belitung, Kombes Pol (Purn) Dr. H. Zaidan, Kepala BNNK Bangka, Hariyansyah, Kepala BNNK Pangkalpinang yang diwakili, dan Kepala BNNK Belitung, Kompol Agus Handoko, S.H (via daring), serta tamu undangan lainnya.
Brigjen Pol Eko Kristanto seusai kegiatan menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini bertujuan untuk membentuk Saka Anti Narkoba.
”Saka Anti Narkoba ini sangat diperlukan di Bangka Selatan dan Provinsi Bangka Belitung untuk menjaring generasi muda harapan bangsa yang tangguh dan bisa melawan narkoba,” ungkap Eko Kristianto kepada wartawan.
Pembentukan saka ini, lanjutnya, juga untuk memperkuat upaya pencegahan bahaya narkoba. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan yang telah memfasilitasi kegiatan penting ini.
”Mudah-mudahan di Bangka Selatan ini, Saka Anti Narkoba akan berkembang menjadi benteng masyarakat, benteng keluarga, dan benteng pribadi dari bahaya narkoba,” pungkasnya.
Eko Kristianto menjelaskan bahwa strategi yang diterapkan dalam PKS ini adalah bekerja sama dengan Pramuka sebagai upaya membentengi para pelajar di Bangka Belitung.
”Pramuka adalah ikon di tiap-tiap sekolah, ada pergerakannya, ada pasukannya. Kami mengharapkan pasukan Pramuka ini menjadi garda terdepan di kalangan pelajar dan pemuda untuk pencegahan narkoba,” tegas Kepala BNNP Bangka Belitung tersebut.
Anggota Pramuka yang terlibat nantinya akan dibekali dengan bimbingan teknis (bimtek) agar mereka memiliki pemahaman mendalam terkait bahaya narkoba dan dapat meneruskan informasi tersebut kepada teman-teman serta rekan-rekan mereka.
”Saya berpesan kepada masyarakat Bangka Belitung, Bangka Selatan, dan para pemuda, mari kita perangi narkoba,” tutupnya.
BNN Kabupaten Bangka Selatan sendiri terus berkomitmen untuk memberantas bahaya narkoba. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.