PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Status kota Pangkal pinang zona merah dalam pedoman yang ada hanya zona merah yang tertinggi. Imbauan tambahan jangan setelah terpapar covid baru mau melaksanakan bersih, lebih baik mencegah dari pada mengobati.
Saat ditemui Kepala Dinas Kesehatan kota Pangkalpinang, dr Mgs Hakim mengatakan bahwa besok Jumat (08/01/21) Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (LPMP Babel) akan di buka dengan kapasitas 48 kamar.
“Insya Allah besok LPMP Babel akan dibuka dengan kapasitas 48 kamar,” ungkap Dr. Mgs. Hakim saat ditemui di kantornya, Kamis (07/01/21).
Ia juga menjelaskan besok sudah ada 15 pasien yang akan masuk. Dan akan tetap melaksanakan pedoman edisi 5 penanganan covid berupa isolasi mandiri bagi yang layak, baik itu layak lingkungan maupun layak personal
Sehingga kata dia isolasi karantina memang hanya bagi yang membutuhkan. Tidak menutup kemungkinan akan tetap terjadi waiting list jika yang ingin di isolasi karantina tinggi.
Selanjutnya Dr. Mgs Hakim mengimbau untuk masyarakat agar melaksanakan 3 M, memakai masker menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun, hindari kerumunan, tetap di rumah dan selalu berdo’a.
“Jangan lupa 3 M, memakai masker,mencuci tangan pakai sabun dan menjaga jarak terus hindari kerumunan. Itu adalah solusi agar tidak terpapar Covid 19,” pungkasnya
(eranews/red)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.