Pelaku Penyerangan Polisi di Lampu Merah Gubernur Diduga Alami Depresi

PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID — Seorang laki-laki pelaku penyerangan terhadap polisi yang bertugas di Patroli Jalan Raya (PJR) Polda Babel saat ini sudah diamankan di Polda Babel.

Pelaku yang diketahui bernama Suradi als Akiong (34) warga Tanjung Bunga Kecamatan Bukit Intan itu diduga mengalami gannguan jiwa (depresi).

Sebelumnya, kejadian penyerangan terhadap petugas Dit Lantas Polda Babel tersebut terjadi di Persimpangan lampu merah kantor Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Rabu (06/01/21) sekitar pukul 10:00 wib pagi.

Berawal saat itu, pelaku sedang mengendarai sepeda motor dan menerobos perempatan lampu merah di persimpangan kantor Gubernur. Dan pada saat itu Juga ada beberapa anggota Dit Lantas Polda Babel sedang bertugas.

Pelaku saat menghampiri Polisi dan langsung melakukan pemukulan terhadap salah satu petugas Dit Lantas Polda Babel.

Pelaku kemudian berhenti dan berlari kearah polisi langsung melakukan pemukulan terhadap salah satu petugas Dit Lantas Polda Babel.

Terkait kejadian tersebut pelaku kemudian diamankan oleh beberapa anggota Dit Lantas Polda Babel yang sedang bertugas diperempatan lampu merah perkantoran Gubernur, selanjutnya pelaku digiring ke  Polda Babel.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Babel, Kombes Maladi menyebut terkait kejadian penyerangan terhadap anggotanya , pelaku saat ini sudah dilakukan pemeriksa lebih lanjut.

Dan dari hasil pemeriksaan tersebut kata Maladi, pelaku diduga sedang mengalami gangguan jiwa (depresi).

“Dari informasi pihak keluarga, pelaku mengalami depresi sejak pisah dengan istrinya sejak beberapa tahun lalu. Nanti pelaku ini akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa oleh pihak keluarganya dibantu dari pihak Polda Babel,” tutup Kombes Maladi.

Sementara itu Dirlantas Polda Babel, Kombes Hindarsono megimbau ke masyarakat jika ada keluarga-keluarga atau  saudara-saudara yang lain dan sedang mengalami gangguan kejiwaan agar jangan dilepaskan.

Katanya, terkait dengan peristiwa ini pihaknya dari kepolisian tidak melakukan langkah hukum dikarenakan pelaku mengalami gangguan kejiwaan dan ini bisa dimaafkan.

“Kita harapkan semoga kejadian seperti ini tidak terjadi lagi,” harapnya.

(eranews/red)






Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.