TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Polres Bangka Selatan menggelar konferensi pers di Ruang Satya Sanika untuk membeberkan hasil pengungkapan kasus narkoba selama semester I tahun 2025. Sebanyak 29 tersangka penyalahgunaan narkotika dihadirkan dalam acara tersebut.
Konferensi pers ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bangka Selatan, AKBP Agus Arif Wijayanto, didampingi oleh Kasat Narkoba Polres Bangka Selatan, Iptu Defriansyah, serta Kasi Humas Polres Bangka Selatan, Iptu GJ Budi.
AKBP Agus Arif Wijayanto menjelaskan bahwa selama periode Januari hingga Juni 2025, pihaknya berhasil mengungkap 24 laporan polisi dengan total 29 tersangka. Dari operasi ini, polisi menyita barang bukti berupa 238,25 gram sabu dan 81 butir ekstasi.
“Dari sabu dan ekstasi ini, kami berpotensi menyelamatkan 1.272 jiwa,” ungkap Kapolres kepada sejumlah wartawan pada Senin (14/7/2025).
Ia menambahkan, Bahwa ini adalah sebuah prestasi Polres Bangka Selatan dalam menjaga generasi penerus dari jerat narkoba.
Kapolres juga menyebutkan bahwa sebagian besar barang bukti narkoba yang disita berasal dari luar Bangka Selatan, dengan asal terbanyak dari daerah seberang, termasuk OKI dan Kota Pangkalpinang.
“Tentunya keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak lepas dari kerja sama berbagai pihak dan masukan dari masyarakat,” kata dia.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan diri terhadap peredaran narkotika.
“Narkotika banyak beredar di antara kita, sehingga perlu kita meningkatkan kewaspadaan dan kepedulian terhadap anak, keluarga, dan minimal lingkungan terkecil sudah kita bentengi agar tidak terjerumus dalam penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.
Kapolres mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berkomitmen menjadikan Kabupaten Bangka Selatan sebagai daerah bersinar atau bersih dari narkoba.
Diketahui bahwa motif utama dari ke-29 tersangka ini adalah ekonomi, yaitu mencari keuntungan dengan membeli narkotika dengan harga murah dan menjualnya kembali dengan harga tinggi. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.