Jelang Tahun Ajaran Baru, Dindikbud Basel Ingatkan Sekolah: Larang Pungutan Memberatkan Orang Tua

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) mengeluarkan peringatan tegas kepada seluruh sekolah untuk tidak melakukan pungutan yang memberatkan orang tua siswa.

Peringatan ini disampaikan langsung oleh Kepala Dindikbud Basel, Anshori, pada Selasa (8/7/2025).

Anshori menegaskan bahwa pesan ini datang langsung dari Bupati Bangka Selatan, yang memahami kondisi ekonomi masyarakat saat ini.

“Saya menyampaikan pesan Bapak Bupati, agar jangan ada pungutan yang memberatkan masyarakat,” ujar Anshori.

Pungutan yang dimaksud mencakup segala bentuk iuran atau sumbangan yang angkanya sudah ditetapkan dan berpotensi membebani orang tua.

“Intinya, jangan ada pungutan yang memberatkan masyarakat dan juga bersifat seperti sumbangan tetapi angkanya sudah ditetapkan,” terangnya.

Selain larangan pungutan, Anshori juga memastikan bahwa program seragam sekolah gratis dari pemerintah daerah akan tetap berjalan. Program ini diperuntukkan bagi siswa baru baik di tingkat SD maupun SMP. Orang tua tidak perlu khawatir jika saat masuk sekolah nanti siswa masih menggunakan seragam lama atau baju biasa.

“Kami tetap akan melanjutkan program seragam gratis ini, dan sekali lagi saya ingatkan kepada pihak sekolah SD maupun SMP di Basel jangan sampai ada pungutan yang memberatkan masyarakat,” pungkasnya.

Program seragam gratis ini akan mencakup seragam sekolah lengkap beserta 12 item perlengkapan sekolah lainnya, memastikan siswa dapat memulai pendidikan mereka tanpa beban finansial tambahan bagi orang tua. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.