Dinas PMPTSP Bangka Selatan Gelar Bimtek Pelaporan Investasi Bagi Pelaku Usaha

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu (PMPTSP) Bangka Selatan menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) pelaporan kegiatan penanaman modal.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan pelaku usaha dalam melaporkan aktivitas investasi mereka.

Kepala Bidang Penanaman Modal Dinas PMPTSP Bangka Selatan, Charoline, menyatakan bahwa Bimtek ini diikuti oleh 25 pelaku usaha di Bangka Selatan.

“Pelatihan ini dilakukan agar para pelaku usaha dapat tertib melakukan pelaporan kegiatan penanaman modal yang dilakukan,” ujarnya di Toboali pada Senin (7/7/2025).

Lebih lanjut, Charoline menjelaskan bahwa dengan aktifnya pelaku usaha dalam melaporkan Kegiatan Penanaman Modal (LPM), pemerintah akan lebih mudah memantau perkembangan investasi, baik yang sudah berproduksi maupun yang masih dalam tahap perencanaan.

Selain itu, kegiatan ini juga memastikan bahwa aktivitas usaha berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Sesuai dengan amanat undang-undang, para pelaku usaha diharuskan melaporkan kegiatan penanaman modal tiga bulan sekali,” tegasnya.

Charoline juga menambahkan, bagi pelaku usaha yang tidak melakukan pelaporan akan diberikan sanksi berupa surat peringatan, Surat Penghentian Sementara, hingga pencabutan izin usaha.

“Kalau tidak melapor akan kami tegur. Kalau sudah dua kali peringatan tidak diindahkan, maka akan diberikan sanksi berupa pencabutan izin usaha,” pungkasnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.