PAYUNG, ERANEWS.CO.ID – Identitas ibu kandung bayi perempuan yang ditemukan di teras belakang rumah warga Desa Paku, Kecamatan Payung, Kabupaten Bangka Selatan, pada Kamis (19/6/2025), akhirnya terungkap.
Ia adalah Jumiati (37), yang mengaku melahirkan bayi tersebut karena malu memiliki anak di luar nikah.
Menurut Kapolsek Payung, Iptu Marto Sudomo, setelah penyelidikan mendalam oleh Unit Resintel Polsek Payung dan Bhabinkamtibmas, Jumiati teridentifikasi sebagai pelaku pembuangan bayi tersebut.
Jumiati melahirkan sendiri bayi perempuan yang berusia sembilan bulan itu pada Kamis dini hari, sekitar pukul 00.30 WIB, di belakang rumahnya—lokasi penemuan bayi.
Setelah melahirkan, Jumiati meninggalkan bayinya yang dibungkus kain agar tidak kedinginan. Sekitar pukul 01.00 WIB, ia dua kali membangunkan anaknya dan memberitahu tentang suara tangisan bayi di belakang rumah, namun sang anak takut untuk mengecek hingga pagi.
Penemuan bayi ini pertama kali dilaporkan oleh Nur Holipah ke Polsek Payung sekitar pukul 08.30 WIB. Informasi awal menyebutkan bayi perempuan tersebut ditemukan di teras belakang rumah warga dengan kondisi sehat, berusia sekitar 8 jam, panjang 45 cm, berat 2,3 kg, lingkar kepala 31 cm, dan lingkar dada 29 cm. Tali pusarnya masih utuh, dan bayi mengenakan pakaian serta diselimuti.
Setelah Polsek Payung melakukan pengumpulan informasi dan pengecekan kesehatan bersama dua bidan desa, Jumiati akhirnya mengakui bahwa ia adalah ibu kandung bayi tersebut.
“Yang bersangkutan malu mengakuinya lantaran anak tersebut merupakan anak di luar nikah,” jelas Marto.
Kapolsek menambahkan, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.