TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Kabupaten Bangka Selatan resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat dalam penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara.
Dimana penandatanganan nota kesepakatan perjanjian kerja sama (PKS) ini dilakukan pada Selasa (17/6/2025).
Plt Kepala Bakuda Bangka Selatan, Netty Herawati, menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan upaya preventif untuk meminimalisir potensi kesalahan dalam pelaksanaan tugas pemerintahan sehari-hari.
“Kerja sama ini sangat penting guna menjalin sinergitas bagi pemerintah. Melalui kerja sama ini, kami mendapatkan pendampingan hukum dalam melaksanakan tugas pemerintahan agar sesuai dengan aturan dan tertib administrasi,” ujarnya.
Lebih lanjut, Netty berharap perjanjian ini dapat menyamakan pandangan dalam upaya penyelesaian masalah hukum di masa mendatang, sehingga kerja sama ini perlu dituangkan dalam sebuah nota kesepakatan bersama karena dinilai sangat bermanfaat bagi pemerintah daerah.
Adapun lingkup kerja sama ini mencakup pemberian bantuan hukum dalam bentuk Pendapat Hukum (Legal Opinion), Pendampingan Hukum (Legal Assistance), serta bantuan hukum lainnya.
Di sisi lain, Plt Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangka Selatan, Hendri Yanto, menekankan pentingnya realisasi kerja sama ini melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) setelah penandatanganan.
“Melalui kerja sama hukum bidang perdata dan tata usaha negara ini, diharapkan dapat menyelamatkan dan memulihkan keuangan atau kekayaan negara dalam upaya meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak daerah,” tutur Hendri.
Hendri menambahkan, jika ditemukan wajib pajak atau pelaku usaha yang belum atau tidak membayar pajak, akan dilakukan mediasi terlebih dahulu untuk memberikan pemahaman. Namun, jika diperlukan tindakan lebih lanjut, sanksi akan diterapkan. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.