PANGKALPINANG, ERANEWS.CO.ID – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) juga menerima Dana Bagi Hasil Minyak dan Gas Bumi (DBH Migas) sebagai pamasukan pendapatan daerah, meskipun bukan merupakan daerah penghasil Migas.
“Jadi sebenarnya kita pemerintah provinsi juga berterimakasih, walaupun kita bukan daerah migas tapi kita bisa menerima DBH Migas, karena kewenangan semuanya ada di pemerintah pusat, jadi kita hanya menerima saja,” kata Plt Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Babel Supianto beberapa hari yang lalu.
Dia mengungkapkan, DBH Migas yang diterima oleh Pemprov Babel pada tahun 2018 mengalami peningkatan dibandingkan tahun 2017.
“Ini juga ada datanya dari DBH Migas, datanya yang ada di saya itu dari 2017 dan 2018, di tahun 2017 itu DBH Migas itu sebesar Rp2.298.165.882, sementara di tahun 2018, kita mengalami peningkatan, DBH Migas yang kita terima itu adalah sebesar Rp5.663.154.403,” sebutnya.
Untuk di tahun 2019, ia menuturkan, sampai saat ini pihaknya belum menerima data karena menunggu hasil dari rakornas Asosiasi Daerah Penghasil Migas (ADPM). Kendati demikian, disampaikan dia, Pemprov Babel tetap berupaya agar DBH migas ini dapat meningkat setiap tahunnya.
“Sebenarnya kita akan coba lebih dorong kepada ADPM, karena Pemprov Babel itu masuk ke dalam anggota DBH dari 34 provinsi, karena dari asosiasi itu lah bisa memberikan rekomendasi-rekomendasi terkait dengan peningkatan DBH Migas di Babel,” ujarnya.
(eranews/Gol)