TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Upaya PT Timah Tbk untuk memberantas penambangan ilegal di perairan Sukadamai, Toboali, menemui jalan buntu. Himbauan keras yang telah dilayangkan, pada Sabtu (8/3/2025) siang seolah tak digubris, bahkan para penambang nekat bekerja di malam hari.
Sebelumnya, PT Timah Tbk telah mengeluarkan surat edaran penghentian sementara bernomor 1049/Tbk/UM-3130/25-S2.5 yang berlaku sejak 8 Maret 2025. Namun, upaya ini tampaknya tak membuat nyali para penambang ciut.
“Iya, masih banyak yang bekerja malam hari. Padahal, siang tadi pihak PT Timah sudah turun ke lokasi untuk melakukan penyetopan,” ungkap seorang sumber kepada awak media.
Menariknya, sumber tersebut juga mengisyaratkan adanya dugaan “backing” kuat yang melindungi aktivitas penambangan ilegal ini. Namun, ia enggan menyebutkan siapa pihak yang dimaksud karena alasan keamanan.
“Pasti ada yang ‘back up’, makanya mereka berani beroperasi malam-malam,” ujar sumber.
Aktivitas penambangan ilegal yang terus berlanjut ini menimbulkan kerugian besar bagi PT Timah Tbk, perusahaan BUMN yang seharusnya menjadi penjaga aset negara. Selain itu, potensi pendapatan negara dari sektor pertambangan juga hilang.
Masyarakat pun menyoroti dampak negatif dari aktivitas ilegal ini. Mereka mempertanyakan efektivitas upaya penertiban yang dilakukan oleh PT Timah Tbk, dan mendesak agar aktivitas ilegal tersebut ditindak tegas.
Hingga saat ini, aktor intelektual baik yang membacking maupun yang menampung biji timah ilegal masih menjadi misteri. Upaya penelusuran terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di balik aktivitas ini.
Sementara, guna keberimbangan berita, awak media berupaya melakukan konfirmasi kepada Division Head PT Timah Tbk Area Bangka Selatan, Sigit Prabowo. Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada jawaban yang diterima. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.