TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia melalui Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi menggelar Peluncuran Indikator Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) MCP Tahun 2025 pada Rabu (5/3/2025).
Acara yang bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan ini, diikuti secara daring oleh Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan.
Wakil Bupati Bangka Selatan, Debby Vita Dewi bersama Pj. Sekretaris Daerah, Hefi Nuranda, Inspektur Daerah, Mulyono serta pejabat dan pegawai terkait lainnya, turut serta dalam acara yang diselenggarakan melalui Zoom Meeting dan disiarkan langsung di kanal YouTube KPK RI.
Pada kesempatan tersebut, Debby Vita Dewi mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Pasal 6 huruf b Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
“Dalam pasal tersebut, KPK memiliki tugas untuk melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta instansi yang bertugas dalam pelayanan publik,” terang Debby.
Ia menambahkan, Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan dalam peluncuran IPKD MCP Tahun 2025 ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi.
“Diharapkan, dengan mengikuti kegiatan ini, tata kelola pemerintahan di Kabupaten Bangka Selatan akan semakin transparan dan akuntabel,” pungkas Debby. (EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.