Kembali Berulah Curi Motor Milik Warga Jalan Damai, KNR Kembali Diciduk Polisi

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Sat Reskrim Polres Bangka Selatan berhasil menciduk KNR (27) pelaku pencurian motor milik warga Jalan Damai Toboali pada Sabtu (4/1/2025).

Dimana pelaku ini merupakan warga Jalan Air Medang yang juga seorang residivis kasus pertambangan.

Kapolres Bangka Selatan AKBP Trihanto Nugroho melalui Kasi Humas Iptu GJ Budi mengatakan bahwa pencurian sepeda motor itu berawal dari korban AA pergi ke rumah temannya di Air Medang, Jumat (3/1/2025) malam sekitar pukul 19.30 Wib.

Pada Malam itu, korban menggunakan sepeda motor Vario.

Dua jam berselang, seorang teman datang dan menanyakan ke korban pergi naik apa.

AA menjawab ia datang naik motor. Namun ternyata motor Varionya sudah tidak ada lagi di halaman rumah.

Atas kejadian itu, korban langsung melapor ke Polres Bangka Selatan.

Tim Buser Polres Basel langsung bergerak usai menerima laporan curanmor.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dugaan pelaku mengarah pada KNR seorang residivis yang baru keluar penjara 6 bulan lalu.

“Sabtu malam kemarin, Tim Opsnal menggerebek kediaman tersangka dan mengamankan sepeda motor Vario yang hilang,” ucap Budi.

Selain mengamankan barang bukti motor vario, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya seperti 2 bilah pisau tanpa gagang, 1 buah kunci Inggris, 1 buah palu, 1 buah obeng tanpa gagang, 3 buah kunci ring ukuran 10,12,14.

“Saat ini pelaku berikut barang bukti sudah diamankan di Mapolres Basel guna proses penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat pidana pasal 362 KUHPidana,” pungkasnya. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.