TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Sebanyak lima paket pekerjaan milik Pemerintah Kabupaten Bangka Selatan (Pemkab Basel) yang didampingi oleh Tim Pengamanan Pembangunan Proyek Strategis (PPS) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bangka Selatan (Basel) bisa dipastikan selesai pada waktunya.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kasi Intelijen Kejari Basel, Michael YP Tampubolon saat ditemui di kantor pada Selasa (19/11/2024) siang.
Menurutnya, Bahwa di Tahun 2024 Kejaksaan Negeri Bangka Selatan mendapatkan permohonan pengamanan proyek strategis daerah sebanyak lima paket kegiatan.
“Yang mana lima kegiatan ini terbagi 2 OPD, yang pertama dinas pertanian dan perkebunan serta satunya dari dinas DPUPR,” kata Michael YP Tampubolon.
Dijelaskannya untuk di dinas pertanian dan perkebunan sendiri itu PPS Kejari Basel mendampingi pembangunan jalan produksi perkebunan. Sedangkan di dinas PUPR yakni berupa proyek peningkatan jalan oleh bidang bina marga.
Ketika ditanya terkait masalah progres pekerjaan, Michael YP Tampubolon menyebutkan untuk progres dari hasil monitor tim PPS Kejari dilapangan bahwa lima paket kegiatan ini sudah hampir semuanya rampung atau selesai.
“Jadi lima paket kegiatan ini hampir semuanya selesai, hanya masih ada sedikit tinggal finishing pada kegiatan peningkatan jalan,” ucapnya.
Dikatakan dia, bahwa yang pasti pada prinsipnya pengamanan proyek strategis daerah ini bersifat pada pengamanan hal ancaman, gangguan dan hambatan serta tantangan.
“Terkait masalah teknis itu lebih kepada ke pihak penyedia atau pejabat pembuat komitmen (PPK) itu sendiri, dan tentunya harapan kami kepada pihak penyedia maupun PPK dapat bekerja maksimal sesuai dengan ketentuan petunjuk yang ada maupun spesifikasi yang ada agar pekerjaannya itu bisa tepat mutu dan pekerjaan baik serta hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Bahwa menjelang akhir tahun 2024 sejumlah proyek pekerjaan milik Pemkab Basel terus melakukan proses pengerjaannya.(EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.