Mohek Pelaku Pencurian di Tangkap Polisi

MUNTOK, ERANEWS.CO.ID — Jajaran Unit Reskrim Polsek Muntok berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian diwilayah hukumnya.

Dalam kasus itu polisi berhasil mengamankan satu orang pelaku yaitu Alanuari als Mohek (31) warga Teluk Rubiah Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok Kabupaten Bangka Barat.

Tersangka diamankan diamankan di Jalan Selan Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Bangka Belitung (Babel), Rabu( 11/11/20).

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Rabu (14/10/20) lalu dikediaman Sari Satriani (33) di Teluk Rubiah RT 001 RW 006 Kelurahan Tanjung Kecamatan Muntok.

Kapolsek Muntok, AKP Taufik Zulfikar, menyebut pelaku melancarkan aksinya dengan cara masuk kedalam rumah melalui jendela ruangan tamu dengan cara merusak dan mencongkel. Kemudian kata Kapolsek, setelah berhasil membuka jendela pelaku langsung masuk kedalam rumah.

“Pelaku saat itu mengambil barang-barang berharga milik korban,” ungkap Taufik mewakili Kapolres AKBP Fedriansyah, Kamis (12/11/20).

Saat ini kata Kapolsek, pelaku dan barang bukti langsung digelandang ke Polsek Muntok guna proses penyidikan lebih lanjut.

Dari tangan Pelaku polisi menyita barang bukti 1 (satu) buah Laptop merk Asus, 1 ( satu ) buah cas laptop merk Asus warna hitam, 1 ( satu ) buah mouse merk Banda warna hitam, 1 (satu) buah Kaca mata Merk Elitedisight, 1 (satu) tas punggung warna hitam merk asus dan 1 ( satu ) buah kran air.

(eranews/asw)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.