BANGKA ERANEWS.CO.ID – Maraknya pergerakan relawan kolom kosong atau kotak kosong yang ramai digunjingkan publik belakangan ini karena mencantumkan logo KPU dan Pemkab Bangka dalam baleho kampanyenya turut disoroti oleh advokat senior Secarfiandy.
Dalam pertemuan Senin (23/08) sore di Pangkal Pinang, Secar menjelaskan kalau pencantuman logo KPU dan Pemkab Bangka di baleho kotak kosong yang memicu kontroversi itu dia katakan telah salah guna.
Pernyataan tersebut Secar kemukakan setelah dirinya berkoordinasi langsung dengan Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja.
“Jadi tadi saya telepon Ketua Bawaslu RI, tanya ada oknum-oknum yang mengampanye kotak kosong ini menggunakan logo KPU, jadi langkah masyarakat yang tidak menerima termasuk KPU dapat lapor ke Bawaslu, nanti ditindak. Jangan KPU diam. Kalau diam, ada apa ini,” ucap Secar heran.
Sebagai praktisi hukum, dirinya menjelaskan jika kotak kosong bukan lah peserta Pilkada yang memiliki hak untuk berkampanye.
Oleh karena itu dia pun mempertanyakan sikap KPU Kabupaten Bangka yang cenderung diam ketika mengetahui logo lembaganya tercantum di baleho kampanye kotak kosong.
“Ada izin tidak? Kalau KPU izinkan untuk masang logo mengampanyekan kotak kosong ada apa, tanda petik KPU-nya. Mestinya tidak boleh logo dia (KPU-pen) digunakan oleh orang lain,” ujar Secar yang merupakan keturunan ke-6 Depati Amir, termasuk salah satu tokoh pejuang pendirian Provinsi Bangka Belitung.
Pihak KPU, lanjut Secar, semestinya memberi imbauan bahkan teguran kepada relawan kotak kosong sedari sekarang, serta menjelaskan kalau kotak kosong bukan lah peserta Pilkada, sehingga tak punya hak yang sama seperti kandidat, apalagi sampai berani mencantumkan logo KPU.
Selain itu dia pun mengingatkan relawan kotak kosong agar tidak menebar hasutan di tengah masyarakat saat ini yang membuat Pilkada berjalan tidak kondusif.
Dirinya juga turut meminta peran aktif aparat kepolisian untuk menindak pihak-pihak yang berpotensi membuat kekisruhan tersebut.
“Kalau kalian mau memilih kotak kosong silakan kalian sendiri, jangan kalian hasut dan mengajak orang lain yang tidak tahu menahu. Kita maunya Bangka ini berjalan tertib, aman. Namun dengan ada hasutan, polisi harus bertindak,” tegas Ketua Bidang Hukum DPP HNSI tersebut.