TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Tim kedokteran dari Biddokkes Polda Kepulauan Bangka Belitung didampingi tim Inafis Satreskrim Polres Bangka Selatan telah melakukan autopsi terhadap jenazah NA (18), di Rumah Sakit Junjung Besaoh, Kamis (5/9/2024).
Natalia diduga menjadi korban penganiayaan oleh ayah kandungnya OI alias Kiki (37), warga Air Lingga, Kelurahan Teladan, Kecamatan Toboali pada tanggal 16 dan 26 Agustus 2024 lalu.
Tim Dokter Forensik dari Biddokkes Polda Kepulauan Bangka Belitung, dr Suroto mengatakan autopsi yang memakan waktu hampir dua jam tersebut untuk mengecek kembali bagian tubuh korban yang mengalami luka berdasarkan hasil visum sebelumnya.
Dari hasil pemeriksaan autopsi tersebut, tim forensik menemukan beberapa luka lebam di tubuh korban. Luka tersebut diprediksi merupakan tanda kekerasan di tubuh korban.
Luka kekerasan yang cukup membekas itu berada di bagian kaki, dada, dan terdapat luka lecet pada bagian kepala korban.
“Pada autopsi ini kami mencari apakah ada luka bekas kekerasan, karena dari visum sebelumnya memang ada luka-luka di bagian gerak bawah, ternyata memang masih ada, dan juga kita menemukan beberapa luka di bagian dada, dan ada luka sedikit luka lecet di bagian kepala,” kata dr Suroto kepada wartawan, usai melakukan autopsi di RS Junjung Besaoh Basel.
Kendati demikian, dokter forensik belum bisa mengambil kesimpulan apakah luka lebam itu menjadi penyebab utama kematian korban. Untuk tindak lanjutnya, kata Suroto, pihaknya akan membuat hasil dari autops tersebut. Selanjutnya, tim forensik akan berkoordinasi dengan penyidik untuk kesimpulan kematian korban.
“Untuk tindak lanjutnya kita akan membuat hasil dari autopsi ini. Untuk hasil sekitar satu minggu sudah bisa kita keluarkan, karena kita juga akan menyinkronkan juga dari hasil visum pemeriksaan luar sebelumnya,” terang dia.
(EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.