TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Pasangan bakal Calon Bupati Bangka Selatan dan Wakil Bupati Bangka Selatan, Riza-Debby resmi melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bangka Selatan pada Rabu (28/8/2024).
Dimana pada pendaftaran Riza-Debby ke KPU tersebut di iring-iringi oleh 11 pengusung partai politik dan para simpatisan partai dan masyarakat yang mendukung Riza-Debby.
Terlihat, Riza-Debby disambut langsung oleh Sekretaris KPU Bangka Selatan, Jeffrizal Adriyansyah dan disambut oleh tarian selamat datang.
Seusai pendaftaran, Melalui konferensi pers bakal Calon Bupati Bangka Selatan periode 2024-2029, Riza Herdavid mengatakan berkat kolaborasi yang indah dan juga berkat warna yang selalu kompak di Kabupaten Bangka Selatan hari ini berkas pendaftaran Riza-Debby resmi diterima oleh KPU.
“Jadi hari ini berkas pendaftaran kami diterima KPU dan dinyatakan lengkap, artinya berkat kolaborasi yang indah ini KPU menerima pendaftaran Riza-Debby sebagai bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bangka Selatan,” ucapnya.
Riza juga mengucapkan terima kasih kepada semua partai pendukung dan masyarakat yang telah antusias mengantarkan pasangan Riza-Debby mendaftar ke KPU, Dengan segala kesederhanaan tanpa janjian dan tanpa pengkondisian.
“Kami melakukan ini berdasarkan kesederhanaan, Karena kesederhanaan itu melambangkan bagaimana kita bekerja pro rakyat, menjadi pelayan buat rakyat,” kata Riza Herdavid kepada sejumlah wartawan.
“Makanya kami 11 partai politik sepakat, mari kita ciptakan sebuah kesederhanaan untuk membangun Kabupaten Bangka Selatan menjadi lebih baik,” terangnya.
Sementara itu Ketua KPU Bangka Selatan, Muhidin menyebutkan bahwa di hari kedua masa pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bangka Selatan bahwa pada pukul 10:00 WIB ada 1 pasangan calon mendaftar di KPU Bangka Selatan.
“Jadi hari kedua pendaftaran jam 10:00 WIB ada 1 pasangan calon mendaftar di KPU Bangka Selatan yakni Riza-Debby,” sebutnya.
Ia menjelaskan, bahwa untuk kelengkapan berkas paslon hari ini yakni yang diperiksa itu adalah syarat pencalonan dan syarat bakal calon. Dan setelah mereka menyampaikan tersebut pihak KPU akan verifikasi di Sistem Informasi Calon (Silon) semuanya sudah lengkap dan diterima.
“Dan untuk verifikasi berkas tersebut yaitu pada 29 Agustus sampai dengan 4 September 2024,” pungkas Muhidin.
(EraNews/Lew)














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.