TOBOALI, ERANEWS.CO.ID- Menanggapi pernyataan Bupati Kabupaten Bangka Selatan Riza Herdavid bahwa anggaran habis karena adanya Pokok Pikiran (Pokir), anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Basel fraksi partai PKS Nurrochmad tegas menanggapi atas pernyataan tersebut.
“Pokir sudah di amanatkan dalam peraturan mendagri pasal 78 ayat 2 dan 3 permendagri no 86 tahun 2017, bahwa rancangan awal RKPD memberikan saran dan pendapat berupa pokok pokok pikiran DPRD, berdasarkan hasil reses atau penjaringan aspirasi masyarakat sebagai masukan dalam perumusan kegiatan,” kata Nurrochmad kepada EraNews.co.id, Kamis (21/3/2024).
Pokir yang ada di Kabupaten Basel untuk 25 anggota DPRD hanya 2,3% dari APBD jadi sangat disayangkan dengan peryataan Bupati yg bersifat menyudutkan anggota dewan.
Disebutkannya, karena dengan adanya pokir itu adalah pemerataan pembangunan di wilayah pemilihan dewan yang menjabat terutama daerah terpencil.
“Kami anggota dewan hanya memakai 2,3 persen dari APBD, dan hal itu nyata pembangunannya yang kami lakukan dari reses atau aspirasi dari masyarakat,” sebutnya.
Contohnya, di daerah tempat tinggalnya yakni di Kecamatan Simpang Rimba dulu jauh dari kata layak, tetapi semenjak adanya permendagri 2017 tentang rancangan awal RKPD, Kecamatan Simpang Rimba sekarang sangat drastis perubahannya.
Perubahan ini dari segi pembangunan seperti adanya drainase, jalan yang bagus serta di bidang pendidikan bisa dikatakan peningkatan yang baik dan itu hanya memakai 2,3 persen dari anggaran APBD.
“Melalui Pokir ini pemerataan pembangunan bagi daerah terpencil tentunya menjadi suatu yang membanggakan, jadi kalau pernyataan Bupati bahwa anggaran habis di Dewan itu tidak lah tepat, karena masih ada 97,7 persen masih bisa di kelola oleh Bupati,” tegasnya. (EraNews/Lew)
Tanggapi Cuitan Bupati Riza Sebut APBD Habis di Dewan, Nurrochmad: Masih Ada 97,7 persen APBD














Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.