Sadis!!! Seorang Suami di Toboali Siram Istri dengan Air Keras

TOBOALI, ERANEWS.CO.ID – Sat Reskrim Polres Bangka Selatan berhasil menangkap SN (51) pelaku penyiram air keras terhadap seorang wanita NN (29) yang tak lain istri pelaku sendiri, Rabu (7/2/2024).

Pelaku berhasil ditangkap oleh petugas tidak lama kejadian penyiraman air keras yakni 6 Februari Tahun 2024.

Kasat Reskrim Polres Bangka Selatan AKP Tiyan Talingga seizin Kapolres Bangka Selatan, AKBP Trihanto Nugroho mengatakan bahwa pelaku mengaku kesal dengan istri yang dinikahi sirih itu menuntut cerai namun pelaku masih ingin bersama.

“Jadi awalnya pelaku mengaku kesal korban minta cerai sedangkan pelaku tetap ingin bersama,” ungkapnya.

Dirinya menjelaskan, bahwa amarah pelaku bertambah karena korban sulit dihubungi dan selalu menghindar ketika diajak bertemu oleh pelaku. Pelaku juga cemburu dan menaruh curiga kalau korban sudah mencintai pria lain.

“Waktu itu pelaku mendengar kabar kalau korban hendak manggung ke Sungai Pasir, Selapan melalui dermaga penyeberangan Sukadamai, pelaku langsung menghampiri korban dan menyiram korban dengan air keras,” sebutnya.

Akibatnya korban mengalami luka bakar dibeberapa bagian tubuh, paha, pinggang, dan luka bakar bagian kepala belakang.

“Korban alami luka bakar dengan presentase 1 sampai 2 persen,” ujarnya.

Korban NN yang merupakan seorang biduan saat itu bersama dua orang temannya berencana akan manggung di Sungai Pasir, Desa Selapan, OKI Pelembang dengan menumpang sped penumpang yang ada di Dermaga Sukadamai.

Saat sedang duduk di warung kelontong menunggu keberangkatan, tiba-tiba korban dihampiri seorang pria dan langsung menyiramkan air keras yang dibawa pelaku menggunakan botol air minum kemasan kemudian melarikan diri.

Peristiwa itu terjadi di Jalan Damai, Kelurahan Tanjung Ketapang, Toboali, Bangka Selatan, Selasa 6 Februari 2024 pagi.

Saat ini pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut. (EraNews/Lew)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Copy Protected by Chetan's WP-Copyprotect.