PANGKALPINNAG, ERANEWS.CO.ID — Puluhan Ponton Tambang Ilegal (TI) dilokasi RT 09 RW 03 Kelurahan Pasir Putih Kecamatan Bukit Intan Kota Pangkalpinang dilakukan penertiban oleh Tim Polsek Bukit Intan, Jumat (31/01/20).
Kehadiran tim yang dipimpin langsung oleh Kanit 1 Reskrim Bukit Intan, Ipda Sanice tersebut membuat para penambang dilokasi itu berlari kocar kacir untuk menyelamatkan diri masing-masing.
Kapolsek Bukit Intan, AKP Adi Putra mengatakan, ini merupakan giat rutin yang dilakukan Polsek Bukit Intan untuk melakukan penertiban tambang ilegal dikawasan itu.
“Setidaknya ada sembilan (9) unit ponton tambang ilegal beroperasi dikawasan itu.Akan terus menerus kita lakukan pembersihan,” kata AKP Adi Putra.
Diakuinya jika penambang dikawasan itu masih saja tetap membandel pihaknya akan meminta bantuan dari Polres Pangkalpinang maupun Polda Babel dan TNI.
“Semua penambang akan kita bersihkan hingga tidak ada lagi yang berani menambang dikawasan itu,” tegasnya.
Dengan total sembilan (9) ponton yang beroperasi dikawasan itu, belum diketahui siapa pemilik ponton-ponton tersebut.
“Untuk pemilik ponton masih kita lakukan penyidikan,” tutupnya.
(eranews)